Jam Operasional KRL Diperpanjang Mulai Hari Ini, Ini Syarat Naik KRL

Cahya Puteri Abdi Rabbi
26 Juli 2021, 08:31
jam operasional krl, KRL, penumpang kereta, KAI
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021).

PT KAI Commuter Jabodetabek memperbanyak jumlah perjalanan dan memperpanjang jam operasional KRL wilayah Jabodetabek  mulai hari ini, Senin (26/7).

KAI  akan melayani 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB. Sebelumnya, KAI hanya melayani penumpang untuk 851 perjalanan mulau pukul 04.00-21.00 WIB.

Namun, untuk kesehatan dan keselamatan bersama, KRL masih hanya melayani pengguna di sektor esensial dan sektor kritikal, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

Para pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL. Ketentuan – ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai hari ini hingga 2 Agustus 2021.

“Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga kami minta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalan yang sesuai,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu (25/7).

Saat ini para pengguna KRL diwajibkan memiliki salah satu dokumen syarat perjalanan dengan KRL yaitu:

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...