Terapkan Pajak Karbon, Mendag Lutfi Bakal Tuntut Uni Eropa

Rizky Alika
5 Agustus 2021, 17:57
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggelar Indonesia-United States Trade and Investment Dialogue dengan puluhan pengusaha Amerika Serikat di KBRI Washington D.C, Selasa (13/7/2021). Mendag Lutfi akan menuntut Uni Eropa karena menerapkan pajak karbon se
Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggelar Indonesia-United States Trade and Investment Dialogue dengan puluhan pengusaha Amerika Serikat di KBRI Washington D.C, Selasa (13/7/2021). Mendag Lutfi akan menuntut Uni Eropa karena menerapkan pajak karbon sebagai tambahan biaya impor.

Uni Eropa berencana menerapkan pajak karbon sebagai biaya tambahan impor. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun akan menuntut Uni Eropa atas penerapan pajak karbon tersebut.

"Saya dengan Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) akan bicara bersama-sama dengan industri untuk kita tuntut di jalur hukum," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/8).

Sebagaimana diketahui, pajak karbon itu dikenakan kepada produk yang mempunyai jejak karbon tinggi. Kebijakan itu belum ditetapkan dalam payung hukum yang sah, namun pergerakannya telah diimplementasikan di Benua Biru tersebut.

Lutfi pun menilai, penerapan pajak karbon akan menjadi tantangan besar bagi perdagangan tanah air. Kementerian Perdagangan pun tengah mengumpulkan data terkait penerapan pajak karbon tersebut.

"Kita merasa yakin bahwa ini bertentangan dengan kaidah-kaidah WTO (Organisasi Perdagangan Dunia)," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai Indonesia perlu segera melakukan transformasi sistem energi secara cepat. Jika terlambat, hal ini akan berdampak cukup besar bagi produk ekspor dari Indonesia kedepannya.

Sebagaimana diketahui, transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan di dalam negeri masih belum sesuai harapan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...