Menperin Usul PPnBM 0% Mobil Baru Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
25 Agustus 2021, 19:09
PPnBM, mobil, kementerian perindustrian
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Penjualan mobil tahun ini mengalami peningkatan, utamanya didorong insentif PPnBM.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan skema Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk pembelian mobil baru bisa diperpanjang sampai akhir tahun. Kebijakan PPnBM DTP sejak Maret 2021 terbukti membangkitkan industri otomotif di tengah pandemi.

"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (25/8).

Advertisement

Agus mengatakan, insentif ini sangat berhasil untuk mendongkrak produksi dan penjualan mobil. Dari catatannya, penjualan mobil pada Kuartal 2 2021 melonjak tajam setelah adanya insentif ini.

"Nggak main-main pada Kuartal 2 peningkatan penjualan mobil naik 758% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," kata dia.

Sebagai informasi, diskon PPnBM DTP 100% untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc akan berakhir pada akhir Agustus. Untuk masa pajak September hingga Desember, diskon PPnBM yang diberikan oleh pemerintah hanya sebesar 25%. 
Sementara itu, untuk mobil dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, diskon PPnBM pada masa pajak September sampai Desember akan menjadi 25%, dari sebelumnya yakni 50% pada April-Agustus.

Agus Gumiwang mengatakan usulan perpanjangan tersebut terkait erat dengan industri pendukung di sektor otomotif.  Ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai industri sektor otomotif, faktor tersebut dinilai berperan besar dalam pertumbuhan industri dalam negeri.

“Jadi, ada tier I, tier II, tier III, belum lagi industri kecil menengah (IKM) yang terlibat di dalamnya itu sangat luar biasa, sehingga industri bisa tumbuh,” ujar dia.

Selain itu, Agus juga mendorong insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dengan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti karena terbukti berhasil mendorong penjualan. Dari catatannya, penjualan properti naik 15%-20%. Fasilitas insentif pajak itu juga mendorong pertumbuhan industri yang melingkupinya seperti semen, keramik, dan bahan bangunan di mana kenaikannya diperkirakan mencapai 8,05%.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement