Lewati Periode Buruk, PMI Manufaktur Indonesia Kembali Naik di Agustus
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 43,7 di bulan Agustus. Angka ini belum mencerminkan level ekspansif tetapi setidaknya sudah menunjukan perbaikan dibandingkan pada bulan Juli yakni 40,1.
Tahap ekspansif sektor manufaktur ditandai oleh angka PMI yang berada di atas 50. Data di bulan Agustus juga menunjukan PMI Indonesia mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut.
IHS Markit dalam laporannya mengatakan penambahan kasus Covid-19 di Agustus telah membebani sektor manufaktur selama dua bulan berturut-turut. Jumlah kasus memang semakin turun menjelang akhir Agustus dan ini turut andil dalam perbaikan permintaan.
"Namun, perusahaan manufaktur tetap waspada. Gangguan produksi membuat penumpukan pekerjaan dan menyebabkan tekanan harga pada bulan Agustus," tulis IHS Markit.
Manufaktur Indonesia masih menunjukan penurunan di bulan Agustus baik sisi produksi maupun permintaan. Namun, penurunannya lebih kecil dibandigkan yang tercatat pada bulan Juli.
"Gelombang COVID-19 menunjukkan kasus harian yang tetap meningkat menurut standar historisnya, namun tampak membaik setelah mencapai puncaknya di Juli," tutur IHS Markit.
Dalam catatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, tambahan kasus harian mencapai puncaknya pada 15 Juli 2021 yakni sebanyak 56.757 kasus.
IHS Markit menambahkan aktivitas pembelian barang yang dilakukan perusahaan juga menurun sejalan dengan melemahnya permintan selama dua bulan terakhir. Kendati demikian, levelnya sudah lebih kecil dibandingkan yang tercatat pada Juli.
"Pada saat bersamaan, inventaris pra-produksi pabrik menurun selama empat bulan berturut-turut. Penundaan pengiriman juga masih terjadi pada bulan Agustus disebabkan pandemi Covid-19,"kata IHS Markit.