760 Perkebunan Sawit Telah Bersertifikat ISPO, Baru 35% dari Target

Cahya Puteri Abdi Rabbi
22 September 2021, 13:55
sawit, ISPO
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit saat panen di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (23/8/2021). Pemerintah Aceh sejak tahun 2018-2020 telah menerima dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Dirjen Perkebunan (Dirjenbun) Kemeterian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 793 miliar, dan untuk tahun 2021 kembali mendapatkan bantuan tersebut sekitar Rp615 miliar. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.

Lahan sawit yang mendapatkan sertifikasi melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga Juni 2021 mencapai 5,8 juta hektare. Adapun jumlah sertifikat yang diterbitkan sebanyak 760 yang terdiri dari 746 perusahaan, 10 koperasi swadaya, dan 4 Koperasi Unit Desa (KUD) plasma.

“Kita lihat pencapaiannya semakin maju dan baik, bahkan sebanyak 139 sertifikat diterbitkan selama pandemi,” kata Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Mangga Barani dalam sebuah webinar, Rabu (22/9).

Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), luasan lahan yang ditargetkan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO adalah sebesar 16,38 juta hektar. Artinya, hingga Juni, jumlah lahan yang disertiikasi baru 35,4% dari target.

Sementara itu, jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit nasional  yang ditargetkan mendapatkan sertifikasi adalah sebanyak 2.056.

 Terbitnya sertifikasi ISPO dibagi berdasarkan tiga periode. Pertama, periode 2011-2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.19 Tahun 2011 dengan jumlah sertifikat ISPO untuk 127 perusahaan.

Kemudian, periode 2016-2019 berdasarkan Permentan No.11 Tahun 2015 sebanyak 494 sertifikat. Serta periode 2016-2019 berdasarkan Permentan No. 38 Tahun 2020 sebanyak 139 sertifikat.

Achmad Mangga berharap adanya percepatan implementasi sertifikasi ISPO bagi para pekebun dengan meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha perkebunan, menyegerakan terbentuknya sekretariat komite ISPO, penyediaan dana untuk kegiatan penetapan kelas kebun bagi perusahaan dan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) bagi perkebunan rakyat, serta penyediaan tenaga pendamping pekebun.

"Pembentukan sekretariat komite ISPO sebagai pelaksana harian ini sangat dibutuhkan, kalau bisa disegerakan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ini harus menjadi prioritas kalau kita ingin mewujudkan percepatan sertifikasi ISPO,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...