Tol Binjai-Stabat Sumatera Beroperasi Hari Ini, Tarif Masih Gratis

Andi M. Arief
11 Februari 2022, 18:47
Tol, jalan tol, Sumatera Utara
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tol Binjai-Stabat

Jalan Tol Binjai-Stabat di kawasan Stabat, Langkat, Sumatera Utara,  resmi beroperasi pada hari ini, Jumat (11/2), sejak pukul 07.00 WIB. Pengguna jalan dapat menggunakan tol ini secara gratis sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Namun, pengguna jalan tetap harus membawa kartu uang elektronik untuk mengakses tol ini. 

Advertisement

PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera mengatakan peniadaan tarif pada Tol Binjai-Stabat akan diterapkan hingga mendapatkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (KepmenPUPR) dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait ruas itu.

Namun demikian, perseroan belum dapat memastikan jadwal penerbitan KepmenPUPR tersebut. 

"Jalan Tol (Binjai-Stabat) dioperasikan sesuai dengan arahan dari pemerintah agar pengguna jalan dapat menggunakan atau menikmati jalan tol ini secara gratis sebelum ditetapkannya tarif," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya kepada Katadata, Jumat (11/2). 

Umumnya, jalan tol yang baru dioperasikan baru dapat beroperasi setelah mendapatkan KepmenPUPR terkait tarif tol tersebut.

Setelah itu, pengguna jalan dapat menggunakan jalan tol tersebut secara gratis selama 2 minggu masa sosialisasi tol tersebut. 

Saat ini Tol Binjai-Stabat telah beroperasi dengan menggunakan Surat Laik Operasi (SLO) dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Adapun, SLO adalah dokumen yang diberikan pemerintah setelah lolos verifikasi akhir terkait kualitas jalan tol. Tol Binjai-Stabat mendapatkan SLO pada 28 Januari 2022.  

Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 Binjai-Stabat diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (4/2).

Jokowi berharap, jalan tol tersebut bisa terhubung dengan sentra produksi di daerah sehingga ongkos logistik bisa ditekan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement