Kantor Staf Presiden Pertimbangkan Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Negara

Rizky Alika
11 Februari 2022, 19:03
ibu kota, kantor staf presiden, ikn
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022).

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menuai pro dan kontra. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan petisi penolakan pemindahan IKN.

"Iya semua pandangan tentu dipertimbangkan. Yang pro dan yang kontra," kata Wandy saat dihubungi Katadata, Jumat (11/2).

Namun,  pihaknya juga mempertimbangkan pandangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendukung pemindahan IKN.

"Bahkan sudah mulai membangun kantor di sana," ujar dia.

 Selain itu, dukungan dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah juga menjadi pertimbangan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, petisi penolakan pemindahan ibu kota muncul dari beberapa tokoh masyarakat. Petisi datang dari Narasi Institute bersama dengan 45 tokoh lainnya.

Para tokoh yang mengajukan petisi ini di antaranya ekonom senior Faisal Basri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Berdasarkan pantauan Katadata dari laman change.org, hingga pukul 18.23 WIB petisi tersebut sudah ditandatangani 27.089 orang dari target 35.000 tanda tangan.

 Para inisiator menyampaikan beberapa alasan penolakan pemindahan ibu kota negara.

Alasan utama, pemindahan ibu kota di tengah pandemi Covid-19 dianggap tidak tepat dan tidak memiliki urgensi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...