Minyak Goreng Langka, Ombudsman: Ada Penimbunan dan Pembatasan Stok

Andi M. Arief
22 Februari 2022, 17:22
minyak goreng, ombudsman
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Petugas Satgas Pangan memeriksa stok minyak goreng saat melakukan sidak di salah satu gudang distributor di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan kelangkaan minyak goreng (migor) masih terjadi di penjuru negeri. Lembaga pengawas administrasi negara itu menduga dan menemukan beberapa praktik ilegal, salah satunya dugaan penimbunan minyak goreng oleh oknum. 

Dari 311 titik pasar maupun ritel di 34 provinsi, 77,78% titik dagang menyediakan minyak goreng dengan terbatas.

Jenis pedagang dengan tingkat kelangkaan tertinggi adalah ritel modern hingga 23,08%, sementara itu tingkat kelangkaan terendah ada di pasar tradisional 16%. 

"Sampai sekarang kami tahu penimbunan (migor) banyak sekali, meskipun harus hati-hati karena definisi penimbunan ada di daerah abu-abu," kata Anggota ORI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/2). 

 Selain dugaan penimbunan Yeka menemukan adanya praktik penjualan minyak goreng antar bisnis atau bussiness-to-bussiness (B2B). Dalam hal ini, karyawan retail modern menjual minyak goreng premium dari gudang retail ke pedagang retail tradisional maupun pasar tradisional. 

Sebagian pedagang retail tradisional maupun pasar tradisional menjual premium tersebut sebagai minyak goreng curah. 

Praktik ini ditemukan di tujuh provinsi, yakni Bangka Belitung, DKI Jakarta Jawa Tengah, Yogyakarta Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara. 

Kendati demikian, minyak goreng curah di provinsi tersebut itu masih dijual dengan harga sekitar Rp 19 ribu per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nya yakni Rp 11.500 per liter. 

Selain itu, Yeka berujar pembatasan pasokan dari peretail maupun produsen masih terjadi di beberapa provinsi.

Modus yang terjadi adalah para pelaku retail modern menumpuk minyak goreng di gudang dan masih membatasi. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...