Realisasi Bauran EBT Sepanjang 2021 Hanya 11,5%, Jauh di Bawah Target
Kementerian ESDM mencatat realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2021 telah mencapai 11,5% dari target yang dicanangkan sampai 2025. Realisasi EBT tahun 2021 meningkat 0,3% dibandingkan pada 2020 lalu yang tercatat 11,2% dari target.
Capaian 11,5% masih jauh dibandingkan target tahunannya yakni 14,5% hingga 2021 serta target secara keseluruhan. Kementerian ESDM menetapkan target penggunaan EBT mencapai 23% pada 2025.
Meskipun saat ini pecapaiannya masih jauh dari harapan, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana optimistis target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 tercapai.
"Naik 0,3% dari tahun 2020, dengan jumlah secara kumulatif 151,6 juta barel equivalent," ujar Dadan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja dan Rencana Kerja 2022 Subsektor EBTKE, Senin (17/1).
Dadan mengatakan pandemi covid-19 telah menyebabkan beberapa pelaksanaan proyek EBT menjadi terhambat. Sehingga hal tersebut berpengaruh pada capaian terhadap peningkatan bauran EBT.
Selain itu, kondisi ini juga terjadi karena adanya kenaikan dari penggunaan energi fosil yang cukup besar, khususnya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Meski begitu, dia berharap dengan mulai berkurangnya penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap, akan berdampak pada peningkatan porsi bauran EBT.
"Pemerintah sudah mengambil kebijakan di 2021 untuk mengurangi pembangkit PLTU, harapannya dengan dikurangi PLTU dan ditingkatkan EBT gap antara target dengan RUEN dan realisasi insya allah 2022 semakin kecil," katanya.
Dadan menjelaskan capaian bauran energi saat ini masih jauh dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di mana pada 2021 ditargetkan sebesar 14,5%.
Sementara pada tahun ini porsi bauran EBT ditargetkan sebesar 15,7%. Adapun untuk mendorong peningkatan menuju target 23% pada 2025, ada beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah.
Pertama, Penyelesaian RPerpres Harga EBT. Kedua, Penerapan Permen ESDM PLTS Atap. Ketiga Mandatori Bahan Bakar Nabati. Keempat, Pemberian insentif Fiskal dan NonFiskal untuk EBT.
Kelima, Kemudahan perizinan berusaha. Keenam, Mendorong demand ke arah energi listrik, misal kendaraan listrik, kompor listrik.
Untuk diketahui, upaya pemerintah untuk mengejar target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 berjalan lambat. Mengingat porsi bauran dari EBT pada 2020 bukannya bertambah malah sempat justru menyusut.
Dadan mengatakan realisasi dari bauran EBT pada 2020 mencapai 11,2%. Namun, hingga kuartal ketiga 2021 realisasinya sempat turun menjadi 10,9%.
Dadan menjelaskan kondisi tersebut terjadi bukan lantaran pembangkit EBT yang berkurang. Namun, lantara terjadi kenaikan penggunaan energi fosil.
"Ada kenaikan dari sisi pembangkit listrik basis fosil, bukan karena EBT berkurang," kata Dadan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Triwulan III 2021 dan Isu-Isu Terkini Subsektor EBTKE, Jumat (22/10/2021).