Meleset dari Target, RUU EBT Diperkirakan Baru Selesai Tahun Depan
Komisi VII DPR mengatakan proses perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) diperkirakan baru selesai pada awal tahun depan. Sebelumnya RUU ini ditargetkan dapat rampung pada akhir 2021.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan pembahasan RUU EBT saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi. Sehingga, diperkirakan baru akan selesai pada sidang berikutnya di awal 2022.
"Masa sidang berikutnya, Insya Allah (awal tahun depan)," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (24/12).
Eddy berharap draft RUU EBT dapat segera dikembalikan kepada Komisi VII, untuk nantinya dapat dimintakan pandangan dari setiap fraksi. Kemudian, Komisi VII membuat keputusan tingkat satu untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna dan dibahas dengan pemerintah.
Setelah itu, pembuatan Daftar Isian Masalah (DIM) secara bersama dari DPR dan pemerintah. "Setelah DIM selesai kita akan putuskan sebagai keputusan tingkat kedua sebelum kemudian dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang," katanya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya menilai dengan terbitnya UU EBT, paling tidak dapat memberikan kepastian berusaha. Terutama bagi investor yang ingin berinvestasi pada proyek energi terbarukan di Indonesia.
"Kami sangat mendukung diselesaikan UU ini. Kita tentu saja berharap dengan RUU EBT ini ada kepastian mengenai peran dari EBT untuk masuk dalam bauran energi kita," ujarnya dalam Raker bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senin (15/11).
Di samping itu, guna mendukung arah pegembangan energi terbarukan di Indonesia, pemerintah juga telah menyiapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030.
Adapun tambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 2030 ditargetkan sebesar 40,6 gigawatt (GW). Rinciannya, porsi pembangkit (EBT) ditetapkan 51,6% dan fosil 48,4%.
"Kami juga siapkan mengenai tarif EBT. Dalam tarif EBT, tentu saja sudah kami lakukan FGD dengan stakeholder terkait, kami harapkan peran dari EBT bisa memberikan daya tarik ke investor," katanya.
Anggota DPR Komisi VII Ridwan Hisjam pun mendorong teman-temanya agar RUU EBT dapat segera diselesaikan. Pasalnya, RUU EBT tidak akan rampung jika tidak ada kesadaran dari para anggota komisi VII.
"Kalau eksekutif yakin saya, itu dibutuhkan karena ini untuk kebutuhan mereka bekerja. Karena kebutuhan kita, ini keinginan untuk menyelesaikan ini," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ridwan meminta agar dalam rapat kerja tersebut, RUU EBT dapat segera rampung. Mengingat hal ini akan berdampak langsung pada pengembangan energi terbarukan di Indonesia.