Defisit Anggaran Tahun 2022 Diajukan Rp 868,02 triliun, 4,85% dari PDB

Image title
Oleh Maesaroh
15 Agustus 2021, 23:00
Jokowi, Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, Nota Keuangan
ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww.

Pemerintah mengajukan defisit anggaran sebesar Rp 868,02 triliun atau 4,85% dari produk domestik bruto (PDB) untuk tahun 2022. Defisit tersebut lebih kecil dibandingkan yang ditetapkan pada tahun 2021 yakni  Rp 1.006,4 triliun, atau 5,7% dari PDB.  Tahun 2022 menjadi tahun terakhir di mana pemerintah diijinkan untuk mengajukan defisit di atas 3% dari PDB.

"Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap PDB," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Tahunn 2022.

Jokowi menambahkan defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Dalam draft Nota Keuangan tahun 2022 disebutkan defisit anggaran akan dibiayai oleh surat berharga negara (netto) sebesar Rp 993,3 triliun rupiah dan pinjaman (netto) sebesar Rp 17,7 triliun rupiah.

"Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali," ujarnya.

Besaran defisit yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 tersebut lebih besar dibandingkan dengan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 4,8% dari PDB. Angka tersebut juga berada di level atas dari yang diajukan pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro (KEM) tahun 2022 yakni  4,51-4,85% dari PDB.

Defisit sebesar Rp 868,02 trilun atau 4,85% dari PDB ditetapkan dengan proyeksi pendapatan negara sebesar Rp 1.840,7 triliun sementara belanja negara  sebesar Rp 2.708,68 triliun.
Belanja ini lebih kecil dibandingkan dengan yang ditetapkan untuk tahun 2021 yakni sebesar Rp 2.750 triliun sementara pendapatan sebesar Rp 1.743,6 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...