Anggaran PEN Tahun Depan Rp 414 Triliun, Sebagian Besar untuk Bansos

Abdul Azis Said
2 Desember 2021, 10:22
PEN, kementerian keuangan, bansos
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri) berbincang dengan pedagang kaki lima usai memberikan Bantuan Tunai PKL-Warung di Medan Kota, Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021). Pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta

Kementerian Keuangan memastikan  program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  masih akan dilanjutkan tahun depan di tengah masih tingginya ketidakpastian pandemi Covid-19.

Anggaran PEN tahun 2022  akan dialokasikan sebesar Rp 414 triliun, sebagian dipakai untuk melanjutkan lima bantuan sosial (bansos) yang ada saat ini.
Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan yang dialokasikan pada tahun 2022 sebesar Rp 744,77 triliun.

Advertisement

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran PEN tersebut merupakan tagging atas program existing dari kementerian dan lembaga. Nilai tersebut masih bisa berubah dan akan disesuaikan dengan perkembangan penanganan Covid.

"Kita tentu tidak mengharapkan Covid-nya meningkat, namun kalau ternyata Covid-nya meningkat maka kita harus memiliki kesiapsiagaan sektor kesehatan, protokol kesehatan, dan juga vaksinasi yang kita lanjutkan,” kata Suahasil dalam keterangan resminya, Rabu (1/12).

 Program PEN tahun depan akan lebih ramping dibanding tahun ini yang memiliki lima klaster.

Untuk programPEN tahun depan hanya ada tiga klaster, yakni belanja kesehatan sebesar Rp 117,9 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.

Suahasil merincikan, pada bidang kesehatan masih akan difokuskan pada optimalisasi 3T (testing, tracing dan treatment), perawatan pasien Covid-19, pengadaan obat, pembayaran insentif tenaga kesehatan.

Selain itu, anggaran kesehatan dalam program PEN juga masih akan dipakai untuk vaksinasi, mulai dari pengadaan, insentif perpajakan dan penangana kesehatan lainnya.

"Pada bidang perlindungan sosial, perkiraan pemanfaatan anggaran PEN 2022 akan digunakan untuk program keluarga harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa," kata Suahasil.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement