Di Pertemuan G20, Sri Mulyani Bicara Transfer Janggal Rp 18,9 T

Desy Setyowati
20 Oktober 2017, 17:44
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pertemuan G20, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat bicara soal transfer dana janggal sebesar US$ 1,4 miliar atau Rp 18,9 triliun yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Guernsey ke Singapura. Menurut dia, pemerintah Indonesia sudah mengantongi data tersebut berkat kerja sama internasional pertukaran data terkait pajak. 

Menurut Sri Mulyani, dalam pertemuan dengan negara G20 terdapat satu sesi yang membahas secara khusus persoalan pajak dunia. Ia pun menyampaikan manfaat kerja sama internasional di antaranya pertukaran data secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI) terkait pajak dan standar pelaporan (Common Reporting Standard/CRS).

"Kami menyampaikan dengan adanya AEoI dan CRS ini kami dapat informasi mengenai aliran dari perubahan account dari para penduduk Indonesia," kata dia usai menghadiri seminar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Jumat (20/10). (Baca juga: Dirjen Pajak: Transfer Rp 18,9 T ke Singapura Tak Terkait Pejabat TNI)

Ia pun memastikan akan bekerja sama dengan negara terkait untuk memverifikasi data mengenai transfer dana janggal dari Guernsey ke Singapura. Dugaan yang berkembang, transfer tersebut terkait penghindaran pajak. Sebab, transfer dilakukan menjelang diterapkannya oleh Guernsey kerja sama internasional pertukaran data terkait pajak.

"Kami tentu akan melakukan kerja sama di dalam melakukan verifikasi data tersebut dan melihat apakah mereka sudah masuk di dalam dana penerimaan tax amnesty maupun penerimaan pajak," kata Sri Mulyani. Adapun dalam program amnesti pajak, pemerintah mencatat terdapat deklarasi harta sebesar US$ 385 miliar dan dana repatriasi  sekitar US$ 11 miliar.

Ditemui pada acara yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin enggan berkomentar banyak perihal dana janggal tersebut. Menurut dia, perlu ada kajian lebih lanjut mengenai alasan WNI memindahkan dananya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menyebut beberapa WNI terkait menyatakan perpindahan dana untuk mengikuti amnesti pajak. "Perlu kami periksa lebih lanjut (apakah alasan itu benar atau ada alasan lainnya)," kata Kiagus.

Adapun Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa WNI yang diduga melakukan transfer dana janggal tersebut merupakan pebisnis yang berasal dari banyak sektor. Namun, ia memastikan tidak ada yang terkait dengan militer seperti diberitakan media internasional. (Baca juga: Stanchart Diperiksa Soal Transfer Dana Orang Indonesia Terkait Militer)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...