Pertaruhan Suntikan PMN Rp 42,3 Triliun di Sembilan BUMN
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp 42,3 triliun sebagai penyertaan modal negara pada APBN 2021. PMN tersebut disuntikan kepada sembilan Badan Usaha Milik Negara. Namun guyuran dana segar ini menuai kritik di tengah perlunya stimulus kesehatan untuk menagani pandemi corona.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menilai pemberian PMN tersebut bukanlah pemborosan. “Jika ada yang berkata seperti itu mungkin terpengaruh oleh beberapa kejadian di masa lalu,” kata Isa dalam Bincang Bareng Bersama Media, Jumat (6/11).
Menurut dia, memang ada beberapa BUMN yang pada masa lampau menerima banyak suntikan negara namun tidak berhasil bertahan hingga sekarang. Meski begitu, hal tersebut berbeda dengan praktik saat ini di mana pemerintah tak lagi sembarang memberi PMN.
Adapun beberapa kriteria pemberian PMN saat ini yakni dinilai dari manfaat proyek yang dibuat suatu perusahaan pelat merah kepada masyarakat. Kemudian, kemampuan keuangan BUMN tersebut dalam membiayai proyek serta perusahaannya. “Kalau mereka ada ide bagus tetapi bisa membiayai sendiri, ya, tidak serta merta disetujui PMN-nya,” ujar Isa.
Secara terperinci, PMN akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 5 triliun. Dana itu untuk pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan melalui program transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan.
Kemudian, Rp 6,21 triliun diberi kepada PT Hutama Karya untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera untuk tiga ruas tol. Suntikan pemerintah juga akan diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 2,25 triliun guna mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR FLPP.
Dana sebesar Rp 20 triliun akan diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia untuk peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan penjaminan. Selanjutnya, PT Pelindo III akan mendapat Rp 1,2 triliun guna pengembangan Pelabuhan Benoa untuk mendukung program Bali Maritime Tourism Hub.
Untuk PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), pemerintah mengalokasikan Rp 470 miliar pada tahun depan. Anggaran tersebut ditujukan untuk membantu pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di TanaMori-Labuan Bajo.
PT Kawasan Industri Wijayakusuma akan mendapat dana segar Rp 977 miliar untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang. Adapun PT PAL turut mendapat Rp 1,28 triliun guna mendukung kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam.
Sementara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Indonesia Eximbank bakal disuntuk Rp 5 triliun pada 2021. Anggaran itu untuk penyediaan pembiayaan penjaminna dan asuransi serta penugasan khusus ekspor.
Peneliti Institute For Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira menilai pemberian PMN yang jumbo sangatlah tidak tepat. Apalagi, hal tersebut dilakukan pada saat pemerintah justru menurunkan alokasi stimulus kesehatan dan perlindungan sosial tahun depan.
Padahal, BUMN seharusnya menjadi lokomotif pemulihan ekonomi, bukan menjadi beban dari APBN. “Selain itu, akan ada kerugian dari proyek infrastruktur akibat perencanaan pemerintah yang terlalu memaksakan membangun proyek disaat keuangan BUMN mengalami tekanan,” kata Bhima kepada Katadata.co.id, Jumat (5/11).
Jika pemerintah ingin mengalokasikan PMN yang dominan, Bhima mengatakan, seharusnya kepada BUMN kesehatan, seperti holding Biofarma atau jaringan RS BUMN. Hal tersebut sebagai persiapan produksi dan distribusi vaksin Covid-19 serta persiapan menghadapi gelombang kedua penularan. Dengan demikian, dalam penyusunan anggaran pemerintah bisa melihat prioritas utama kepada kesehatan dibanding profit BUMN.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan beberapa fraksi DPR menyoroti rencana pemberian PMN kepada BUMN dalam APBN 2021. Fraksi PKS, misalnya, tidak menyetujui pemberian PMN kepada PT BPUI untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya.
Permasalahan dalam kasus Jiwasraya dinilai akibat ada indikasi korupsi, fraud, dan missmanagement. PKS menilai perampokan atas Jiwasraya harus diproses secara hukum, dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab kepada nasabah. “Pemberian PMN kepada Jiwasraya, yang bersumber dari APBN, merupakan pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia,” ujar Said dalam sidang paripurna, Selasa (29/9).
Aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan seharusnya diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah asuransi tradisional, antara lain terdiri dari para pensiunan. Sebaliknya, bukan untuk nasabah saving plan.
Said mengatakan, Partai Nasdem mengingatkan pemerintah terkait dengan postur PMN kepada BUMN harus sesuai dengan perencanaan, alokasi, dan tujuan. PMN mesti diberikan kepada BUMN yang sehat dan berkinerja baik.