Sistem Pembayaran Inklusif Percepat Transformasi Ekonomi Digital

Pingkan Audrine
Oleh Pingkan Audrine
10 Juli 2022, 08:22
Pingkan Audrine
Ilustrator: Joshua Siringo Ringo | Katadata
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)

Meningkatnya digitalisasi di beragam sektor penyokong perekonomian Indonesia telah membuat pertumbuhan ekonomi digital di negara ini tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini membuat Indonesia berpeluang menjadi digital economy powerhouse. Terlepas dari semua itu, apakah pertumbuhan ini sudah inklusif? 

Berbicara mengenai inklusi ekonomi digital membuat kita perlu menelisik beberapa faktor pendukung, karena pada hakekatnya inklusivitasnya tidak akan dapat terwujud tanpa akses dan kesempatan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kita perlu melihat inklusi keuangan dan sejauh mana transformasi digital di Indonesia telah dirasakan masyarakat.

Advertisement

Inklusi keuangan adalah tersedianya akses ke berbagai lembaga, produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, serta memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap anggota masyarakat harus dapat mengakses berbagai layanan keuangan formal.

Terkait layanan keuangan, survei nasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan perusahaan sistem pembayaran digital (e-payment) adalah yang paling umum ditemukan dalam lanskap fintech Indonesia dengan 29 persen. Posisi berikutnya diduduki fintech yang menyediakan layanan pinjaman (fintech lending) sebesar 25 persen, kemudian manajemen kekayaan sebesar 22 persen, teknologi keuangan dan akuntansi sebesar 13 persen, teknologi perbankan sebesar lima persen.

Menyusul berikutnya adalah teknologi asuransi sebesar empat persen, blockchain dalam layanan keuangan sebesar tiga persen, dan teknologi regulasi (regtech) dengan dua persen. Pentingnya pembayaran digital juga terlihat dari pertumbuhan nilai transaksi.

OJK melaporkan, dari 2012 hingga 2017, transaksi uang elektronik tumbuh enam kali lipat, mencapai Rp 12,3 triliun. Bahkan angkanya lebih tinggi selama pandemi dengan pertumbuhan luar biasa mencapai Rp 22 triliun tahun 2020 dan Rp 35,1 triliun tahun 2021.

Sebagai negara berkembang dengan persentase unbankable population tertinggi, dengan lebih dari separuh penduduknya, termasuk dalam kategori tersebut di tahun 2022, Indonesia telah menjadikan isu inklusi keuangan sebagai prioritas utama dalam kebijakannya. Kegiatan ekonomi kategori ini didominasi oleh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mendorong praktik penjualan, pembayaran, pekerjaan serta sirkulasi modal di tingkat akar rumput.

Memastikan inklusi keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan UMK karenanya sudah menjadi keharusan. Sektor pembayaran memegang peran sangat penting dalam mendukung efisiensi transaksi, pelaporan keuangan dan pertumbuhan bisnis.

Menyikapi hal ini, pemerintah dan sektor swasta telah mencoba merevolusi sistem pembayaran yang ada melalui digitalisasi. Bank Indonesia juga telah mengembangkan Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang secara signifikan menyoroti peran dan potensi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan interoperabilitas.

Halaman:
Pingkan Audrine
Pingkan Audrine

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement