Sebagian Besar Transaksi Bitcoin di Indonesia untuk Spekulasi

Martha Ruth Thertina
29 Oktober 2017, 07:00
CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan
Ilustrator: Betaria Sarulina
CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan

Mata uang digital bitcoin semakin banyak dilirik masyarakat dan jadi buah bibir seiring harganya yang melonjak drastis sepanjang tahun ini. Harga bitcoin menembus US$ 6.000 atau sekitar Rp 80 jutaan pada Sabtu (21/10) pekan lalu, naik lebih enam kali lipat dibandingkan posisi pada akhir tahun lalu.

Di Indonesia, meski belum ada regulasi yang mengatur soal mata uang digital, transaksi jual-beli bitcoin sudah cukup besar. Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia - salah satu perusahaan yang memfasilitasi transaksi mata uang digital - mengaku telah memiliki lebih dari setengah juta anggota.

Advertisement

“(Kebanyakan) untuk spekulasi,” kata Oscar dalam wawancara khusus dengan wartawan Katadata:  Yura Syahrul, Martha Thertina, dan Desy Setyowati, di kantornya, Jakarta, Jumat (13/10) lalu. Ia pun bicara banyak tentang perkembangan mata uang digital di Indonesia, termasuk regulasi hingga risikonya. Berikut kutipan wawancaranya.

Apakah Bitcoin Indonesia merupakan jaringan bitcoin global di negara ini?

Pada 2012 kami hanya perusahaan edukasi mengenai teknologi bitcoin. Setahun kemudian kami mulai berfungsi mewadahi transaksi bitcoin. Jadi, kami ini bukan perusahaan yang mengelola jaringan bitcoin karena jaringan atau sistemnya jalan sendiri. Kami ini mempertemukan, ini ada orang mau beli dan mau jual. Yang mau beli pasti punya rupiah, yang mau jual punya bitcoin. Sebelum ada kami, ada yang berhasil atau ada yang kena tipu.

Kenapa?
Misal, saya transaksi dengan Anda yang mau membeli bitcoin. Saya minta ditransfer dulu uangnya, kemudian saya menghilang. Atau sebaliknya, saya punya bitcoin, kemudian saya transfer ke Anda tapi lalu uangnya tidak Anda kirimkan.

Jadi Bitcoin Indonesia ini seperti bursa?
Iya, kurang lebih. Bursa itu market place, sama kan.

Kemunculannya juga terkait transaksi bitcoin yang meluas dan permintaan tinggi?
Iya. Sebetulnya kami ini escrow. Orang ini mau memberikan rupiah, dan ini mau berikan bitcoinnya. Kami transaksi di tengahnya. Kenapa perusahaan ini namanya bitcoin.co.id? Karena blockchain yang populer saat itu bitcoin. Kami lihat masih kosong, maka saya namakan ini untuk mempermudah marketing. Lalu kami kembangkan Ethereum, Litecoin, Altcoin sehingga semua yang mau transaksi digital asset itu bisa di Bitcoin Indonesia.

Apakah sudah banyak penggunaan bitcoin untuk transaksi belanja?
Cukup banyak, seperti mata uang pada umumnya. Tapi, kalau di Indonesia belum terlalu banyak karena belum begitu tahu bitcoin. Kalau (transaksi belanja) yang besar-besar itu di Amerika Serikat.

Apakah bitcoin ini likuid?
Likuid, selama ada demand cepat. Lebih likuid daripada emas. (Transaksi jual-beli) paling besar di Hong Kong Rp 8 trilun per hari, sekitar 16% dari total transaksi dunia. Jepang Rp 4 triliun karena transaksi bitcoin di sana legal 100%.  Oleh OJK-nya Jepang, perusahaan seperti kami ini dapat izin khusus. Di Hong Kong, (bitcoin) dianggap komoditi, kalau di Jepang dianggapnya sebagai mata uang.

Bagaimana kalau bitcoin diatur di Indonesia, lebih tepat sebagai mata uang atau komoditi?

Saya melihat bitcoin ini sama dengan emas dibandingkan seperti dolar AS (mata uang). Kalau kita coba berpikir bitcoin seperti dolar AS, itu kesulitan, terlalu jauh. Siapa bank sentralnya? Siapa yang cetak? Bentuknya? Terlalu pusing! Coba Anda bayangkan bitcoin seperti emas, itu lebih jelas. Karena nilainya sama-sama nol, supply terbatas, ada kegunaannya, tercipta sebuah harga. Jadi, itu kan definisi komoditi.

Jadi bukan semacam mata uang?
Bukan. Tapi emas juga merupakan mata uang. Garam, uang bukan? Bukan, (itu) komoditas. Tapi ada sewaktu-waktu garam dipakai sebagai alat pembayaran, alat barter.

Bagaimana risikonya kalau bitcoin dilegalkan jadi mata uang?
Saya kira melegalkan jadi currency itu hal yang baik, sangat-sangat baik. Kenapa Jepang, Korea Selatan, Eropa, AS melegalkannya sebagai currency? Karena untuk memudahkan (pengawasan) AML (anti money laundring/anti-pencucian uang).

Apakah sudah ada pembahasan dengan regulator untuk mengatur bitcoin?
Kami ada obrolan cuma mereka (regulator) sedang banyak prioritas. Cukup banyak mengejar UU, aturan-aturan yang ketinggalan dibanding negara-negara lain. UU teroris kita juga baru saja direvisi. Kemudian, UU e-commerce belum jadi. Kalau saya sebetulnya ingin cepat diatur, jadi kami bisa edukasi ke masyarakat lebih mudah. Tapi, kami juga sadar pemerintah punya prioritas tentang mana yang lebih penting. Jadi kami tahap wait and see saja. Di tahap ini kami harap bitcoin jadi sarana untuk mencari capital gain (margin keuntungan).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement