Pariwisata Indonesia Ikut Terpukul Larangan Masuk WNI ke 59 Negara

Rizky Alika
10 September 2020, 05:00
Sejumlah penumpang kapal cepat rute Pelabuhan Tribuana Kusamba menuju Pulau Nusa Penida tiba di Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Senin (3/8/2020). Menurut salah satu operator kapal cepat yang melayani rute itu, saat ini pihaknya melayani
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Sejumlah penumpang kapal cepat rute Pelabuhan Tribuana Kusamba menuju Pulau Nusa Penida tiba di Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Senin (3/8/2020). Menurut salah satu operator kapal cepat yang melayani rute itu, saat ini pihaknya melayani sekitar 100-200 orang penumpang per hari yang didominasi oleh warga lokal atau turun jika dibandingkan dengan rata-rata penumpang harian saat sebelum pandemi COVID-19 yaitu sekitar 500 orang penumpang per hari.

Sedikitnya 59 negara melarang warga Indonesia berkunjung ke wilayahnya. Kondisi ini secara tidak langsung akan memukul pariwisata Indonesia. Sebab kedatangan turis asing untuk berkunjung akan ikut merosot.

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyebut kebijakan itu bisa berdampak pada penutupan rute penerbangan internasional. Akibatnya, bukan hanya orang Indonesia yang tak bisa ke luar negeri, turis asing juga semakin sulit berkunjung.

“Kemungkinan maskapai dalam negeri akan menutup international flight-nya,” ujar Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto kepada Katadata.co.id, Rabu (9/9).

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyatakan hal senada. Menurutnya, wilayah yang paling memiliki ketergantungan terhadap wisman ialah Bali. "Di Bali akan menjadi ringkih karena pemulihannya menjadi lama," kata Maulana, Rabu (9/9).

Ia mengatakan, kunjungan wisatawan mancanegara memiliki porsi 50% dari tingkat keterisian kamar. Tanpa mereka, total okupansi hotel di wilayah Bali diperkirakan maksimum hanya 25%.

Maulana menambahkan, okupansi dari wisman tersebut tidak bisa digantikan dengan domestik meski pengusaha melakukan manuver penjualan. Sebab, daya beli masyarakat Indonesia juga tengah menurun. Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Saat ini, tingkat keterisian kamar di hotel Bali mencapai 40%. Namun, jumlah tersebut tidak mencerminkan tingkat okupansi seluruh hotel di Bali lantaran banyak hotel yang tidak beroperasi.

Selain itu, larangan perjalanan diperkirakan akan berpengaruh buruk terhadap perundingan terkait travel bubble dengan sejumlah negara. Adapun, travel bubble merupakan kesepakatan bilateral untuk menciptakan koridor perjalanan sehingga penduduk dua negara dapat melakukan perjalanan dengan mudah.

Sementara, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi menilai Indonesia tidak bisa berharap pada kunjungan wisman. "Sampai akhir tahun jangan berharap, karena semua ketakutan untuk datang," kata dia.

Didien menilai, situasi ini mau tidak mau akan menghilangkan potensi pendapatan di sektor pariwisata. Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK lanjutan juga berpotensi terjadi.

Bagaimanapun, Didien menyadari bahwa upaya pengendalian Covid-19 lebih penting agar industri pariwisata dapat pulih secara berkelanjutan. Untuk itu, perlu kerja sama dari berbagai pihak untuk menerapkan protokol kesehatan.

Didien pun menilai, pengusaha sebaiknya fokus pada wisatawan domestik. Hal ini perlu diikuti dengan perubahan strategi penjualan dengan menyesuaikan pada minat wisatawan domestik.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema mengatakan, pemerintah saat ini fokus untuk mempromosikan program Cleanliness, Healthy, Safety and Enviromental Suitainability (CHSE). "Sehingga nantinya dapat meraih kepercayaan wisatawan domestik dan luar negeri untuk kembali berwisata di Indonesia," ujar dia.

Tertutupnya imigrasi puluhan negara untuk WNI diharapkan dapat menambah minat wisata domestik. "Jika mereka menghabiskan liburannya di Indonesia saja, tentu akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan pariwisata domestik," katanya.

Berdasarkan catatan Kemenparekraf, pada 2018 ada 8 juta orang Indonesia yang berlibur ke luar negeri. Total uang yang dihabiskan wisatawan Indonesia di luar negeri mencapai US$ 9 miliar.

Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif tambahan bagi industri pariwisata. Harapannya, insentif ini dapat menarik wisatawan domestik untuk berwisata di dalam negeri.

59 Negara Tertutup

Belum lama ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya yang hendak bepergian ke luar negeri. Peringatan perjalanan itu dibagi menjadi empat tingkat risiko, yakni level 3, level 2, level 1, dan tanpa peringatan perjalanan.

195 negara berada di level 3 karena risiko penularan virus corona masih tinggi, termasuk Indonesia. CDC merekomendasikan warga AS menghindari seluruh perjalanan, termasuk untuk urusan penting ke seluruh negara tersebut.

Selain itu, Departemen Imigrasi Malaysia juga menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.

Dilansir Antara, larangan tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Departemen Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dalam surat yang dikirim ke Kepala Imigrasi Negara Bagian dan Kepala Imigrasi Bandara KLIA.

Indera mengatakan Menteri Pertahanan Malaysia Kamis (3/9) sudah mengumumkan melarang masuk pemegang pas kunjungan jangka panjang bagi negara-negara yang mencatatkan kasus Covid-19 melebihi 150.000 kasus.

Kementerian Luar Negeri telah mengkonfirmasi bahwa ada 59 negara yang menutup pintu bagi WNI. Larangan itu juga berlaku bagi warga negara lain yang tiba dari Indonesia. Pemerintah tengah melakukan lobi terhadap negara-negara tersebut.

Pembatasan kunjungan WNI berkaitan dengan tingginya kasus positif corona di Tanah Air. Hingga Rabu, 8 September 2020, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus angka 200 ribu. Kemarin, jumlah kasus bertambah 3.307 kasus dari hari sebelumnya, yang membuat total kasus menjadi 203.342 kasus.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...