Posisi Indonesia dalam Peta Perdagangan Dunia Setelah RCEP Diteken

Rizky Alika
16 November 2020, 15:13
Suasana aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (15/11/2020). Kementerian Perdagangan menyatakan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang ditandatangani pada (15/11/2020) diharapka
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Suasana aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (15/11/2020). Kementerian Perdagangan menyatakan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang ditandatangani pada (15/11/2020) diharapkan meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen.

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah ditandatangani pada Minggu, 15 November 2020. RCEP mencakup sepuluh negara ASEAN dan Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Tiongkok.

Secara kumulatif, 15 negara yang tergabung dalam perjanjian tersebut mewakili 29,6% populasi dunia, 27,4% perdagangan dunia, 30,2% Gross Domestic Product (GDP) dunia, dan 29,8% investasi asing langsung dunia.

Advertisement

Perjanjian RCEP berisi 14.367 halaman yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 lampiran, dan 54 skedul komitmen.

Berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) 2019, kerja sama itu diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,05% pada 2021-2032. Sementara, berdasarkan kajian Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan pada 2016, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan naik sebesar 0,26% dengan adanya perjanjian terbesar di dunia tersebut.

BKF pun menyebutkan, tingkat kesejahteraan Indonesia akan meningkat US$ 1,52 miliar. "RCEP diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi dunia dari resesi global terparah sejak perang dunia kedua ini,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/11).

Berikut adalah Databoks mengenai proyeksi pemulihan ekonomi ASEAN dari dampak pandemi Covid-19:

Adapun, penelitian Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) pada 2020 memperkirakan, Indonesia berpotensi meningkatkan ekspor 7,2% melalui perluasan dalam rantai pasok global. Setelah lima tahun ratifikasi, potensi ekspor Indonesia pun diperkirakan naik 8-11%.

Agus menyebutkan, RCEP akan mendorong Indonesia lebih jauh ke dalam rantai pasok global dengan memanfaatkan backward linkage, yakni memenuhi kebutuhan bahan baku atau bahan penolong yang lebih kompetitif dari negara RCEP lainnya.

Kemudian, RCEP juga akan memanfaatkan forward linkage, yakni dengan memasok bahan baku atau bahan penolong ke negara RCEP lainnya. Agus pun meyakini, hal tersebut akan mengubah RCEP menjadi sebuah ‘regional power house’.

Dari sisi investasi, CIPS menyebutkan potensi investasi meningkat 18-22% setelah lima tahun diratifikasi. “Indonesia harus memanfaatkan arah perkembangan ini dengan segera memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kemudahan lalu-lintas barang dan jasa, dan meningkatkan daya saing infrastruktur dan suprastruktur ekonomi," ujar Agus.

Jalannya Negosiasi

Berdasarkan proses perundingannya, gagasan RCEP dicetuskan saat Indonesia memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011. Ide ini bertujuan untuk mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra dagangnya.

Konsep RCEP kemudian disepakati negara anggota ASEAN pada akhir 2011 di Bali, Indonesia. Baru pada akhir 2012 setelah menawarkan konsep ini kepada enam negara mitra FTA ASEAN, para kepala negara/pemerintahan dari 16 negara pun sepakat meluncurkan perundingan RCEP pada 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja.

Pada awal 2013, para Menteri Perdagangan ASEAN sepakat menunjuk Indonesia sebagai Koordinator ASEAN untuk Perundingan RCEP. Kesepakatan ini bahkan diperluas oleh 16 menteri negara peserta perundingan dengan menunjuk Indonesia sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP.

Pada perundingan pertama di tahun 2013, pertemuan TNC dihadiri tidak lebih dari 80 orang anggota delegasi dari 16 negara peserta. Namun mulai akhir tahun ketiga, jumlah anggota delegasi yang terlibat langsung dalam perundingan terus meningkat.

Puncaknya terjadi di tahun 2017—2018. Saat itu, Ketua TNC memberikan arahan dan target pencapaian kepada lebih dari 800 anggota delegasi yang terbagi ke dalam berbagai kelompok kerja dan subkelompok kerja.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement