6.644 Perusahaan Ikut Vaksinasi Mandiri, Butuh 7,5 Juta Dosis Vaksin

Pingit Aria
27 Februari 2021, 12:28
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pelayan publik mengikuti vaksinasi masal COVID-19 tahap pertama yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Jumat (26/2/2021). Selain petugas pelayan publik, Pemkot
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pelayan publik mengikuti vaksinasi masal COVID-19 tahap pertama yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Jumat (26/2/2021). Selain petugas pelayan publik, Pemkot Tangerang juga memberikan vaksin gratis kepada petugas TNI dan Polri serta wartawan yang bertugas di wilayah Tangerang Raya.

Program vaksinasi Covid-19 secara mandiri disambut antusias oleh pelaku usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat, setidaknya 6.644 perusahaan telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program yang juga disebut vaksinasi gotong royong ini.

“Untuk 6.644 perusahaan ini sudah kami laporkan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan ditaksir kebutuhan vaksinnya sebanyak 7,5 juta dosis,” kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani, Sabtu (27/2).

Jumlah perusahaan yang menjadi peserta vaksinasi mandiri untuk karyawan ini masih mungkin bertambah karena pendaftaran belum ditutup. Dengan banyaknya perusahaan yang berpartisipasi, ia berharap harga vaksin dapat ditekan.

Ia berharap program vaksinasi mandiri ini akan berjalan lancar sehingga karyawan dapat kembali leluasa bekerja dan kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan dengan kapasitas penuh.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto mengungkapkan bahwa perusahaan sedang menjajaki pengadaan vaksin Sinopharm dan Moderna untuk vaksinasi mandiri atau gotong royong.

"Pengadaan Sinopharm akan dilaksanakan oleh anak perusahaan PT holding farmasi yaitu PT Kimia Farma. Ada juga jenis lain kedua ini kita menjajaki dengan Moderna dari AS dengan platform MRNA," katanya dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Berikut adalah Databoks ihwal kepercayaan publik terhadap beberapa jenis vaksin Covid-19: 

Dia juga mengemukakan bahwa vaksin gotong royong harus dapat persetujuan penggunaan darurat (UEA) dari BPOM dan sesuai dengan peraturan Undang-Undang.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan aturan mengenai vaksinasi mandiri . Dalam aturan tersebut, jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi mandiri harus berbeda dengan program vaksinasi pemerintah.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku pada 25 Februari 2021.

"Besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong ditetapkan oleh Menteri," demikian tertulis dalam Pasal 23 ayat (1) dalam aturan tersebut, seperti dikutip pada Jumat (26/2).

Meski program vaksinasi telah berjalan, masyarakat diingatkan untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan dengan disiplin. Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun merupakan kunci untuk mencegah penularan virus corona.

Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...