Demokrat Kubu Moeldoko Daftar Kemenkumham, Bola di Tangan Pemerintah

Rizky Alika
9 Maret 2021, 10:49
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melambaikan tangan usai memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Moeldoko membantah tudingan kudeta kepemimpinan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhyono (AHY) demi kepe
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melambaikan tangan usai memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Moeldoko membantah tudingan kudeta kepemimpinan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhyono (AHY) demi kepentingannya sebagai calon presiden pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (9/3) hari ini. Demokrat versi KLB juga telah menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

Tujuan perwakilan kubu Moeldoko ke kantor Menteri Yasonna Laoly adalah untuk mendaftarkan AD/ART versi KLB. “Siang ini, yang pasti bawa KLB ini,” kata salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Hencky Luntuh, Selasa (9/3).

Advertisement

Sebelumnya, Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Senin (8/3) kemarin telah mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang membuktikan KLB Deli Serdang, ilegal.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin pun memperkirakan, kemungkinan besar Moeldoko akan memperoleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. SK Menkumham tersebut menjadi legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.

"Kemungkinan 99% Moeldoko akan mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Karena mereka ada di rumah yang sama yaitu Istana dan mereka teman," kata Ujang saat dihubungi Katadata, Senin (8/3).

Sikap Jokowi

Presiden Joko Widodo sejauh ini masih mendiamkan polemik Partai Demokrat yang melibatkan bawahannya. Diamnya Jokowi dianggap sebagai dukungan bagi Moeldoko melakukan kudeta terhadap Demokrat. "Lain halnya jika Jokowi melarang, maka Moeldoko tak akan berani mengkudeta," kata Ujang.

Karena itu, perkiraannya, Moeldoko juga tidak akan diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Meski diperkirakan bakal mengantongi SK Menkumham, Ujang memperkirakan perjalanan Moeldoko menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak akan mulus. Sebab, publik tidak menaruh simpati terhadap pihak yang mengambil Demokrat dengan cara yang keliru.

Di sisi lain, masyarakat akan menilai pemerintah telah mencederai demokrasi bila SK Menkumham diterbitkan. "Demokrasi sudah dibajak oleh kekuasaan yang pro terhadap ketidakadilan," ujar dia.

Sementara, Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto belum bisa berspekulasi terkait keterlibatan Jokowi dalam kudeta tersebut. "Posisi pemerintah termasuk posisi Jokowi belum terlihat jelas. Yang terlihat kan lebih mirip pembiaran. Jadi kita tidak tahu apakah ada tangan pemerintah atau tidak," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement