Kekecewaan SBY & Permintaan Ke Jokowi Usai Moeldoko Kudeta AHY

Ameidyo Daud Nasution
6 Maret 2021, 09:52
sby, jokowi, partai demokrat, moeldoko
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3/2020). SBY menganggap KLB yang dilakukan beberapa kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3) tidak sah.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menobatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum partai berlambang mercy tersebut.

SBY  menganggap KLB yang diselenggarakan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/6) itu ilegal karena tidak sesuai AD/ART partai. Tak hanya itu, Presiden keenam RI itu kecewa dan malu dengan tindakan Moeldoko yang bersekongkol dengan kader mendongkel Agus Harimurti Yudhoyono.

 “Termasuk rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya,” kata SBY, dikutip dari Antara, Sabtu (6/3).

SBY juga meminta seluruh kader Demokrat bersatu dan bersabar menghadapi cobaan ini. Dia juga yakin, Presiden Joko Widodo akan arif menyikapi pendongkelan kepemimpinan Partai Demokrat yang dilakukan anak buahnya.

“Saya percaya negara dan pemerintah akan bertindak adil serta menegakkan pranata hukum,” katanya.

Dia mengatakan seluruh persyaratan KLB di Deli Serdang gagal dipenuhi. Berdasarkan Pasal 81 ayat 4 AD/ART Demokrat, KLB bisa digelar atas permintaan Majelis Tinggi partai. Kedua, kongres bisa dilakukan dengan usulan minimal dua pertiga dari DPD Demokrat.

Ketiga, KLB diusulkan sekurangnya separuh dari jumlah DPC Partai Demokrat. Terakhir, kongres bisa dilakukan jika usulan DPD dan DPC disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Dia mengatakan, 16 orang Anggota Majelis Tinggi tak pernah mengajukan KLB, begitu pula DPD partai juga tak ada yang mengusulkan hal serupa. Selain itu, hanya 34 atau 7 persen DPC yang meminta adanya KLB sehingga syarat ketiga tak terpenuhi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...