Sambut Ramadan, Pemerintah Akan Perketat dan Perluas PPKM Mikro

Rizky Alika
26 Maret 2021, 15:10
Sejumlah pengguna jalan melintas di pusat pertokoan Jalan Pejanggik Cakranegara, Mataram, NTB, Senin (22/3/2021).
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
Sejumlah pengguna jalan melintas di pusat pertokoan Jalan Pejanggik Cakranegara, Mataram, NTB, Senin (22/3/2021).

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tengah berlangsung. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperketat kriteria PPKM Mikro menjelang Ramadan.

Perpanjangan PPKM yang berlaku saat ini ditetapkan hingga 5 April 2021. Sementara, dimulainya bulan Ramadan akan jatuh pada 12 April 2021. Seperti diketahui, pemerintah juga melarang mudik lebaran pada tahun ini.

"Arahan Bapak Presiden, kriteria diperketat. Sesudah 5 April, kami akan memperketat kriteria PPKM mikro ini," kata Airlangga usai menemui Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/3).

Selain itu, pemerintah akan memperluas cakupan penerapan PPKM di 5 provinsi. Perluasan PPKM akan mengacu pada data perkembangan kasus Covid-19 di tiap wilayah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tengah terjadi di beberapa negara. Di Eropa, peningkatan kasus terjadi karena mobilitas masyarakat yang agresif sehingga strain baru merebak.

Pemerintah berharap, Indonesia tidak mengalami lonjakan kasus seperti Eropa. Untuk itu, Jokowi meminta keseimbangan pada kebijakan PPKM.

"Agar hasil yang sudah bagus karena PPKM mikro dan vaksinasi, kita tidak kehilangan momentum perbaikannya," ujar Budi.

Berikut Databoks kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia: 

Pengiriman Vaksin Terlambat

Selain memperketat PPKM, pemerintah juga mendorong program vaksinasi. Budi menargetkan, total penerima vaksin dosis pertama seharusnya mencapai 10 juta orang pada hari ini dengan kecepatan penyuntikan 500 ribu orang per hari.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...