Modalku Salurkan Total Pinjaman Rp4 Triliun hingga 2018

Desy Setyowati
23 Januari 2019, 17:19
Modalku
Desy Setyowati | KATADATA
(kiri ke kanan) Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech untuk Produk IKNB OJK Alvin Leonardo Ezra Taulu; Jefrey Joe Managing Partner Alpha JWC Ventures; Co-Founder and Chief Operating Officer (COO) Modalku Iwan Kurniawan; Co Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya di Jakarta, Rabu (18/4)

Funding Societies, yang merupakan induk Modalku sudah menyalurkan pinjaman senilai Rp 4 triliun hingga 2018. Pinjaman itu disalurkan kepada lebih dari 140 ribu pemimjam atau 10 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Singapura, Indonesia, dan Malaysia. Sebanyak Rp 2,2 triliun di antaranya disalurkan ke sekitar 126 peminjam di Indonesia.

Co-Founder and CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, pinjaman paling banyak diberikan kepada pedagang. "Selain itu, e-commerce juga banyak," ujar dia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/1).

Besaran pinjaman yang diberikan Modalku mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 2 miliar per unit usaha, dengan tenor tiga hingga 2 tahun. Sementara, bunga yang ditawarkan berkisar 12-26% per tahun.

Rasio kredit bermasalah (Non Performing loan/NPL) sebesar 0,9% di tiga negara per Januari 2019. Sementara di Indonesia sebesar 0,7%. "Kami ada invoice (sebagai jaminan), sehingga pinjaman kami aman," kata Co-Founder and COO Modalku Iwan Kurniawan.

(Baca: Targetkan Penyaluran Kredit Rp 3 T, Modalku Ekspansi ke Asia Tenggara)

Untuk menyalurkan pinjaman hingga Rp 4 triliun, Modalku menjalankan beberapa strategi. Pada Agustus 2018, Modalku menunjuk Menteri Keuangan periode 2013 - 2014 Muhammad Chatib Basri sebagai penasihat.

Lalu, Modalku dipercaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan surat utang negara (Savings Bond Ritel/SBR) seri SBR004 untuk pendidikan. "Responsnya positif dari masyarakat," ujar Iwan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...