Kata Blanja.com, Elevenia dan Blibli.com Soal Rencana Pajak E-Commerce

Desy Setyowati
7 Februari 2018, 19:19
e-commerce elevenia
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Beberapa e-commerce seperti Blanja.com, Elevenia, dan Blibli.com menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah memungut pajak pedagang online. Namun, masing-masing e-commerce tersebut memiliki usulan kepada pemerintah.

Tax Manager Blanja.com Mochammad Jayadi Amin, misalnya, menilai wacana besaran pajak bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), termasuk e-commerce sebesar 0,5% sudah cukup ideal. "Kalau dari sisi tarif sih kami rasa sudah pas," ujar dia kepada Katadata, Rabu (7/2).

Advertisement

Hanya saja, ia berharap agar mekanisme pemungutan pajaknya self assesment, di mana para penjual yang menghitung dan menyetorkan pajaknya sendiri, bukan dipungut melalui marketplace. Sementara, berdasarkan informasi yang diterima Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), pemerintah berencana menjadikan marketplace sebagai penyetor pajak.

Begitu juga CEO Blibli.com Kusumo Martanto yang berkomitmen mengikuti aturan pajak yang berlaku di Indonesia. "Keberatan sih enggak. Kami harus support lah pemerintah," tutur dia.

Tetapi ia meminta agar pemerintah menjamin perlakuan yang sama (level of playing field) bagi seluruh pedagang online,termasuk bagi e-commerce asing."Kami mau pemerintah meregulasi ini, yang penting fair saja," tutur Kusumo. Saat ini pun, Blibli.com selalu membayar Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 dan pasal 25.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement