Wakaf Produktif Bisa untuk Kantor dan Mal, BI Kembangkan 4 Langkah

Agatha Olivia Victoria
7 Mei 2021, 19:04
Wakaf Produktif Bisa untuk Kantor dan Mal, BI Kembangkan 4 Langkah
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Seorang nasabah Bank Wakaf Mikro (BMW) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, Sukarti (43), menunjukan usahanya beternak kelinci di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Pengembangan wakaf produktif secara strategis dapat mendukung perekonomian nasional. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai terdapat empat langkah penting transformasi wakaf produktif agar dapat menjadi pilar perekonomian.

“Kalau dilakukan berjamaah, insya Allah wakaf semakin menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia, perekonomian umat, dan kesejahteraan umat,” kata Perry dalam Webinar Nasional Wakaf: Era Baru Perwakafan melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat (7/5).

Pertama, kemampuan dalam mendesain proyek produktif berbasis wakaf secara utuh dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial. Selama ini, wakaf lebih banyak dihubungkan dengan makam atau musala.

Perry menilai, wakaf sebenarnya dapat digunakan secara produktif untuk kegiatan perkebunan, pertanian, kompleks perkantoran, tempat perbelanjaan, hingga perhotelan. Hal tersebut jika merujuk pada peradaban Islam.

Kedua, kemampuan mendesain manajemen keuangan yang terintegrasi antara instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah. Contohnya, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui ritel SWR001 dan SWR002. Dia menjelaskan bahwa sukuk adalah keuangan komersial yang wakaf tunainya adalah keuangan sosial.

Ketiga, kepatuhan implementasi terhadap ketentuan syariah baik dari fiqih maupun akad-akadnya. "Bagaimana syariat ini dari sisi fiqih maupun akad juga bisa dirumuskan sesuai proyek yang integratif dan juga keuangan sosial dan komersial menjadi suatu dasar syariah yang kuat," katanya.

Keempat, digitalisasi yang memudahkan masyarakat untuk berwakaf. Terkait hal ini, BI dinilai ia telah mendukung digitalisasi sistem pembayaran termasuk dalam berwakaf melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Simak Databoks berikut: 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...