Google dan Apple Hapus Palestina dari Peta?

Pingit Aria
18 Juli 2020, 09:39
Media sosial kembali dihebohkan oleh kabar penghapusan Negara Palestina dari tampilan peta digital di Apple dan Google.
Tangkapan layar Google Maps
Media sosial kembali dihebohkan oleh kabar penghapusan Negara Palestina dari tampilan peta digital di Apple dan Google.

Media sosial kembali dihebohkan oleh kabar penghapusan Negara Palestina dari tampilan peta digital di Apple dan Google. Kedua perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu dituduh menghapus Palestina dari peta online mereka.

Jika kita melakukan pencarian "Palestine" di Google Maps dan Apple Maps, yang tampak adalah garis besar wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat. Namun, berbeda dengan negara lain, tidak ada label nama Negara Palestina pada lokasi tersebut.

Advertisement

Media Inggris Independent menyebut, awal mula tudingan penghapusan nama Palestina itu berasal dari unggahan Instagram akun bernama "Astagfirolah" pada hari Rabu 15 Juli 2020. Akun tersebut menuduh Google dan Apple "secara resmi menghilangkan" Palestina dari Apple Maps maupun Google Maps.

Akun tersebut kemudian memberikan update dengan menyebut bahwa postingan sebelumnya mengandung kesalahan informasi (false information). Namun, unggahannya terlanjur viral dan pengguna media sosial terus menyebarkan tuduhannya. 

Google tidak segera menanggapi permintaan komentar Independent tentang tuduhan terbaru. Namun ada bagian dari situs webnya menjelaskan batas-batas yang disengketakan, tanpa secara khusus merujuk pada peta Palestina dan Israel. “Batas yang disengketakan ditampilkan sebagai garis abu-abu putus-putus. "

Keberadaan Palestina sebagai negara merdeka diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama 136 negara anggotanya, termasuk Tiongkok, Rusia, India dan Indonesia. Artinya, sekitar 82% populasi dunia mengakui keberadaan Palestina sebagai negara.

Namun, pengakuan dunia internasional ini tetap dingkari oleh Amerika Serikat dan puluhan negara lain. Negara-negara yang tidak mengakui Palestina termasuk Israel, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Menurut sejarah, Israel merebut dan menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan sejak perang 1967. Kemudian, pada 2005 Israel menegaskan bahwa mereka tidak lagi menduduki Gaza setelah membongkar permukiman penduduknya. 

Hanya, Israel tetap memegang kendali signifikan atas wilayah udara dan perbatasan wilayah pesisir. Gaza masih diklasifikasikan sebagai tanah yang ditempati oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement