PSBB Ketat di Jabodetabek Disinkronkan, Makan di Resto Akan Dilarang
Pemerintah pusat mendorong sinkronisasi kebijakan penanganan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sinkronisasi kebijakan tersebut terutama dalam pembatasan aktivitas restoran dan tempat makan yang dianggap sebagai salah satu pusat penyebaran virus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kasus positif Covid-19 di Jabodetabek masih menunjukkan tren kenaikan dalam dua pekan terakhir bulan September jika dibandingkan dua pekan sebelumnya. Padahal, kasus positif di Jakarta menunjukkan tren melandai.
"Wilayah Bodetabek lainnya masih menunjukkan tren mingguan yang naik," kata Luhut, saat memimpin rapat koordinasi Penanganan Covid 19 di Jabodetabek di Jakarta, Rabu siang (30/9).
Rapat secara virtual itu dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Staf Khusus Menteri Kesehatan Daniel Tjen, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, kepala daerah atau yang mewakili daerah Bodetabek, serta pejabat TNI dan Polri di daerah DKI jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Menurut Luhut, sinkronisasi kebijakan di Jabodetabek sangat penting untuk menurunkan penambahan kasus positif Covid-19. Karena itu, kepala daerah di masing-masing wilayah harus membuat langkah-langkah pengetatan aktivitas masyarakat namun dijalankan secara selektif.
"Jangan ditutup nanti mati, tapi jangan terlalu longgar juga agar ekonomi masih bisa jalan," kata Luhut, yang juga ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menangani penyebaran pandemi di sejumlah daerah zona merah Covid-19.
Operasionalisasi Restoran
Salah satu sinkronisasi kebijakan yang mencuat dalam rapat tersebut adalah operasionalisasi tempat makan dan restoran. Selama PSBB ketat di Jakarta lebih dua pekan terakhir ini, menurut Anies, restoran dan tempat makan tetap buka tapi dilarang melayani makan di tempat alias dine in. Pembeli hanya diizinkan memesan dna membawa pulang makanannya.
Alasannya, restoran dan tempat makan ditengarai menjadi salah satu lokasi utama penyebaran Covid-19. Karena itu, Anies berharap kebijakan tersebut juga diikuti oleh daerah-daerah di sekitar Jakarta. "Kalau tidak sama, nanti kucing-kucingan (warga Jakarta tapi makan di Bodetabek)," katanya.
Doni Monardo juga mendukung sinkronisasi kebijakan tersebut, khususnya mengenai restoran dna tempat makan. "Kami minta ada kepastian soal sinkronisasi ini," katanya.
Namun, Luhut meminta agar kebijakan sinkronisasi operasionalisasi restoran di Jabodetabek dilakukan secara bertahap. Sebab, para kepala daerah di wilayah sekitar Jakarta menginginkan aktivitas usaha tetap dapat dilakukan.
Alhasil, rapat tersebut memutuskan tempat makan dan restoran di Bodetabek masih bisa melayani pengunjung untuk makan di tempat hingga pukul 18.00 WIB. "Setelah itu harus ditutup," kata Luhut.
Kebijakan tersebut akan dimulai 2 Oktober mendatang selama satu pekan. Hasilnya akan dievaluasi. Jika kasus positif Covid-19 di daerah tersebut belum dapat diturunkan maka kebijakan operasionalisasi tempat makan di Bodetabek akan disinkronkan dengan DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Luhut, tingkat pembatasan aktivitas di DKI Jakarta relatif tinggi dibandingkan provinsi-provinsi lain yang mengalami tingginya kasus positif Covid-19.
1. Wajib pakai masker
2. Institusi pendidikan ditutup
3. Tempat wisata dan taman kota ditutup
4. Tempat resepsi pernikahan ditutup
5. Tempat ibadah dibuka secara lokal
6. Perkantoran buka-tutup, tergantung sektor usaha
7. Restoran hanya melayani pesan antar atau bawa pulang
8. Transportasi umum dan kendaraan pribadi dikurangi kapasitasnya
9. Pasar dan pusat perbelanjaan dibuka dengan protokol kesehatan
10. Kerumuman maksimal 5 orang.
Angka BOR tinggi dan tingkat kesembuhan menurun
Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di daerah-daerah penyangga DKI Jakarta memang masih tinggi dan terus meningkat. Di Bodebek sepanjang sepekan terakhir (22 - 28 September 2020) tercatat 3.335 kasus positif atau 72,17% dari total kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Yang terbanyak adalah Kota Bekasi 1.104 kasus dan Kota Depok 874 kasus.
Adapun, tingkat kesembuhan di Bodebek masih 53,51% dan tingkat kematian mencapai 1,5%.
Yang menjadi persoalan adalah ketersediaan layanan kesehatan untuk pasien Covid-19. Luhut mencatat, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) ICU di wilayah Jabodetabek mencapai 71,8%.
Namun, secara lebih detail, beberapa daerah memiliki angka BOR yang kritis di atas 80%, yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Luhut pun meminta Kementerian Kesehatan segera memperbaiki kota atau kabupaten yang memiliki BOR tinggi tersebut.
Sementara itu, tingkat kesembuhan atau recovery rate pasien Covid-19 di Jabodetabek mencapai 78,1%. Namun, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor dan Kota Tangerang membutuhkan perhatian khusus karena tingkat kesembuhannya mengalami tren menurun.
Wilayah lain yang memiliki tingkat kesembuhan rendah di bawah 60% adalah Kota Depok sebesar 58% dan Kabupaten Bogor (345).
Untuk menekan penambahan kasus Covid-19, Luhut juga meminta aparat TNI/Polri membantu pemerintah daerah di Jabodetabek. Antara lain, penegakan kedisiplinan masyarakat dalam memakai masker dan menghindari kerumuman. "Kalau melihat kerumuman, disemprot saja pakai air," kata Luhut.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan