Polisi Usut Modus Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat
Bareskrim Polri menyerahkan proses penyidikan kasus pencurian 111 ton besi proyek kereta cepat kepada Polres Jakarta Timur dan Polsek Makasar.
Kapolsek Makassar Kompol Tumpak Ferison Hutagaol mengatakan saat ini pihaknya fokus melakukan penyidikan terhadap lima tersangka yang telah diamankan. Polsek juga tengah berupaya untuk melakukan penyidikan agar dapat melakukan pengungkapan terkait kasus tersebut.
"Proses penyidikan kita masih berjalan," ujar Ferison kepada Katadata pada Selasa (9/11).
Ferison juga masih enggan menjelaskan modus operandi kasus tersebut karena masih dalam tahap penyidikan terhadap tersangka. Terkait dengan kerugian yang dialami dari kasus tersebut, Ferison mengatakan masih harus melakukan pemeriksaan dari audit untuk mendapatkan legal standing.
Terkait adanya keterlibatan dari pihak internal PT Wika dan PT KCIC dalam kasus tersebut Ferison juga enggan memberikan tanggapan. Kepolisian juga belum mengindikasikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak dari Wika sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.
"Penyidik saya masih berkonsentrasi untuk melakukan penyidikan kepada orang-orang yang sudah kita amankan," ujar Ferison.