OTT KPK Disebut Masih Ampuh Berantas Korupsi

Image title
19 November 2021, 15:27
OTT KPK
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) didampingi Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan dan penetapan tersangka di lingkungan Ditjen Pajak, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Persoalan operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan hangat. Setelah sebelumnya Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan  takut dan tidak mau dilakukan OTT, kali ini giliran politisi PDIP Arteria Dahlan yang ikut angkat suara.

Dalam diskusi online pada Kamis (18/9), anggota DPR itu menyebut KPK seharusnya tidak melakukan OTT kepada jaksa, polisi, dan hakim. Ia beralasan mereka adalah simbo negara yang harus dijaga marwah kehormatannya. 

OTT memang jadi salah satu andalan KPK dalam memberantas kasus korupsi. Di tengah gonjang-ganjing KPK beberapa waktu terakhir, lembaga anti-rasuah itu masih rajin melakukan OTT di sejumlah daerah. Metode ini dianggap senjata ampuh memberantas korupsi di Indonesia.

Mantan penyidik KPK Yudi Purmono mengatakan OTT ditakuti karena penyidik tidak sembarangan dalam menjalankan aksinya. Saat memutuskan OTT, penyidik biasanya sudah mengetahui siapa pelakunya baik yang menyuap maupun yang disuap. Selain itu, KPK juga sudah mengantongi barang bukti berupa uang rupiah maupun mata uang asing.

"Kemudian dapat juga dilakukan pemeriksaan terhadap buku tabungan ketika uang suap diserahkan melalui transfer," ujarnya, Jumat (19/11).

Lebih lanjut Yudi mengatakan OTT dapat berkembang dari penerima hingga ke tingkat pejabat tingkat nasional. Penerimaan uang berdasarkan pengalaman Yudi dapat berasal dari penyelenggara anegara ataupun penegak hukum.

"Artinya bahwa OTT masih menjadi senjata untuk melawan korupsi yang ampuh di negeri kita. Sebab orang sudah tidak bisa lagi mengelak bahwa dia melakukan tindak pidana korupsi," ujar Yudi.

Dalam video terpisah, Yudi mengatakan jika tidak ingin dilakukan OTT maka seharusnya dari awal jangan melakukan tindakan ataupun niatan korupsi. Selain itu, Yudi mengatakan upaya yang dapat dilakukan adalah dengan adanya zero tolerance dari setiap daerah terhadap tindakan suap.

Yudi juga menyebut perlu adanya sistem yang transparan dan akuntabel sehingga membuat orang pertama tidak ingin melakukan korupsi. Sistem yang baik menurutnya akan menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...