Mengenal Ikan Arapaima, Predator dari Sungai Amazon

Image title
10 Januari 2022, 08:59
Ikan Arapaima gigas memang memiliki bentuk yang terbilang mirip dengan ikan arwana. Hal ini, karena ikan Arapaima gigas dan ikan arwana masih dalam kelompok yang sama.
Unsplash
Ikan arapaima

Ikan Arapaima gigas adalah ikan air tawar, yang berasal dari perairan di daerah tropis Amerika Selatan. Habitat asli dari jenis ikan predator ini, adalah lembah Sungai Amazon. Itu artinya, ikan Arapaima ini bisa ditemukan di negara-negara seperti Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Guyana Prancis, Peru, Suriname hingga Venezuela.

Negara-negara yang telah disebutkan di atas, dilewati oleh lembah Sungai Amazon, yang menjadi habitat dari ikan Arapaima. Luas dari lembah Sungai Amazon sendiri, disebutkan mencapai 6,3 juta kilometer persegi.

Selain dapat ditemukan di lembah Sungai Amazon di Amerika Selatan, ikan Arapaima juga kerap ditemukan di negara-negara dengan iklim tropis seperti Indonesia, Papua Nugini, dan bagian utara Australia.

Pada 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa, ikan Arapaima gigas dilarang disebarkan dan dibudidayakan di Indonesia. Alasannya, karena ikan Arapaima bisa mengganggu ekosistem ikan air tawar yang ada di Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti pun kerap memberikan imbauan kepada masyarakat, terkait pelarangan budidaya ikan Arapaima. Kepada media, saat itu Susi Pudjiastuti mengatakan “Terkait (ikan Arapaima gigas) ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Sampai saat ini, banyak yang tidak tahu tentang ikan Arapaima, dan kenapa tidak boleh dilepas liarkan,”

Kasus Ikan Arapaima di Indonesia

Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan penemuan ikan Arapaima gigas, yang berukuran cukup besar di Lhokseumawe, Aceh. Penemuan ikan tersebut pun viral di media sosial dan jadi perbincangan warganet.

Sebelumnya warganet meyakini bahwa ikan tersebut merupakan ikan arwana raksasa, namun narasi yang beredar di media sosial itu dibantah oleh Gema, Peneliti Ikan di Pusat Penelitian Biologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Ia meluruskan informasi tersebut, dan menyatakan bahwa ikan yang ditemukan di Lhokseumawe merupakan ikan Arapaima gigas.

Sebelum penemuan ikan Arapaima di Lhokseumawe pada Rabu (5/12), pada 2018 media sosial juga sempat dihebohkan dengan video pelepas liaran ikan Arapaima gigas di Sungai Brantas, Mojokerto, Jawa Timur.

Atas viralnya video pelepas liaran ikan Arapaima gigas, Kepala Pusat Karantina Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Riza Priyatna, M.Si, pun angkat bicara. Menurutya, KKP telah memiliki peraturan yang melarang ikan berbahaya dari luar negeri, salah satunya adalah ikan Arapaima.

Peraturan Tentang Ikan Arapaima

Peraturan yang dimaksud oleh Riza adalah, Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan No. 41/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

KKP menjelaskan tentang jenis ikan yang berbahaya, melalui ayat 1 pada Pasal 1 yang berbunyi “Jenis ikan berbahaya adalah jenis ikan tertentu, yang berasal dari luar wilayah Negara Republik Indonesia yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia,”

Dalam peraturan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan daftar, total 152 ikan yang dilarang masuk ke Indonesia, dan salah satunya adalah jenis ikan Arapaima gigas.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...