Ini Besaran Gaji Dokter dan Tunjangan yang Didapatkan

Dwi Latifatul Fajri
21 Januari 2022, 08:20
Gaji Dokter
pixabay.com/Orzalaga
Gaji Dokter Umum

Dokter termasuk profesi yang dibutuhkan dalam bidang kesehatan, terutama ketika pandemi Covid-19. Dalam dunia kesehatan dokter termasuk profesi untuk mengabdi dan menyembuhkan pasien.

Bekerja menjadi dokter membutuhkan biaya yang tidak sedikit bisa mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu profesi dokter tidak mengenal masa pensiun, karena masih banyak dokter berusia lanjut menangani pasien.

Biaya sekolah yang mahal sepadan dengan gaji dokter sekarang ini. Gaji dokter bisa berbeda tergantung jabatan, dokter umum, dokter PNS, sampai dokter spesialis.

Contoh dokter bergaji tinggi yaitu dokter kandungan, ahli anestesi, dokter bedah, psikiater, dan dokter spesialis lainnya. Gaji dokter bisa berbeda tergantung masa kerjanya.

Gaji Dokter Umum

Profesi dokter dipandang sebagai pekerjaan terhormat dan memiliki masa depan cerah. Contohnya gaji dokter umum yang bisa bervariasi tergantung jabatan dan masa kerja. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberi rekomendasi minimal gaji untuk profesi dokter.

Gaji dokter umum di beberapa daerah bisa mendapat gaji kurang dari Rp3 juta rupiah perbulan. Umumnya dokter yang berpenghasilan dibawah Rp3 juta ini bekerja di Puskesmas dan profesinya sebagai dokter pengganti.

Berdasarkan Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat Batch 1 Dan 2, gaji pokok rata-rata yang diterima oleh dokter sebesar Rp3.849.573,00.

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, uang makan, uang transport, dan masih banyak lagi. Sedangkan besaran gaji dokter bisa dibedakan ke dalam daerah terpencil, sangat terpencil, dan biasa.

Berikut daftar gaji dokter sesuai daerah:

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...