Pemerintah Targetkan Kontrak Pembangunan Tol Aceh Diteken Desember

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Safrezi Fitra
20 Juni 2016, 11:18
Tol JORR W2 Kebon Jeruk-Ulujami
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menyatakan pembangunan Tol Aceh akan segera dilakukan akhir tahun ini atau tahun depan. Targetnya pada Desember 2016 sudah ada penandatangan kontrak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) proyek tersebut.

Sektetaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah beberapa hari lalu untuk membicarakan target penandatanganan PPJT ini. Setelah penandatanganan, pembangunan proyek Tol Aceh bisa segera mulai.

"Target disepakati tahun ini sudah running (berjalan) paling tidak PPJT-nya sudah ditandatangani," kata Taufik kepada Katadata akhir pekan lalu. (Baca: Pemerintah Percepat Pembangunan Tol Aceh)

Saat ini Kementerian PUPR masih melakukan studi kelayakan mengenai pembangunan tol tersebut. Hasilnya akan menjadi pegangan pemerintah provinsi Aceh untuk melakukan penetapan lokasi (penlok) dalam pembebasan lahan. Studi kelayakan ini juga akan digunakan sebagai acuan berapa investasi yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.

Tol Aceh yang akan masuk menjadi bagian Tol Sumatera ini memang dinilai belum layak secara finansial. Perusahaan swasta kemungkinan tidak akan tertarik membangun proyek ini. Akan tetapi, dampak keberadaan tol ini bisa besar bagi perekonomian karena bisa mengembangkan wilayah dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah pun akan menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakannya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun semua ruas jalan Tol Sumatera, termasuk Tol Aceh. (Baca: Jokowi Tunjuk Hutama Karya Garap Semua Ruas Tol Sumatera)

Masalahnya dalam Perpres 117/2015, hingga 2019 HK hanya ditugaskan untuk mempercepat pembangunan delapan ruas dalam 24 ruas Tol Sumatera, tidak termasuk Tol Aceh. Jika HK juga ditugaskan untuk membangun Tol Aceh, maka pemerintah harus merevisi Perpres tersebut terlebih dahulu.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...