Erick Thohir Ungkap Tujuan Penggabungan BRI, PNM dan Pegadaian

Image title
16 Desember 2020, 16:14
bumn, kementerian bumn, holding umkm, umkm, ukm, holding bumn umkm, permodalan umkm, kredit umkm, bri, pmn, pegadaian, sinergi bumn, erick thohir
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri BUMN Erick Thohir.

Rencana penggabungan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Permodalan Nasonal Madani (PNM), dan PT Pegadaian semakin terang. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan tujuan  merger tiga BUMN tersebut agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat naik kelas.

"Upaya kami, pengusaha kecil naik kelas. Ultra mikro yang tadinya tidak bankable, naik kelas jadi bankable," ujarnya dalam acara Indonesia Digital Conference 2020, Rabu (16/12). Rencana ini untuk mewujudkan keberpihakan BUMN pada masyarakat kecil.

Selama ini usaha ultra mikro memang sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan. PMN dan Pegadaian yang bisa memfasilitasi usaha ini memperoleh permodalan, nilainya masih terbatas. Dengan konsolidasi tiga BUMN ini, usaha ultra mikro yang awalnya hanya mendapatkan pinjaman Rp 2 juta, bisa naik menjadi Rp 50 juta dengan syarat rekam jejak yang baik.

Konsolidasi tiga BUMN di sektor UMKM ini bisa menciptakan efisiensi dan dapat mencegah terjadinya ketidakadilan pemberian bunga. Selama ini pengusaha kecil biasanya mendapat bunga tinggi, sebaliknya pengusaha besar justru memiliki bunga rendah.

Sebagai contoh, Permodalan Nasional Madani (PNM) yang demi memenuhi kebutuhan dana lantas menetapkan bunga pinjaman 9%. Sebaliknya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pasar yang besar memberlakukan bunga pinjaman 3%.

Guna mengefisienkan dan terjadi pemerataan bunga pinjaman, harapannya BRI dengan skala yang lebih besar dapat membantu PNM. Sehingga tercipta sistem bagi hasil yang lebih baik. “Jangan kita ini seperti bandul, malah lebih berat ke (pengusaha) yang kaya. Tetapi yang miskin justru mendapat pembiayaan yang lebih mahal,” ujar Erick.

Erick juga mengaku keberpihakan kepada UMKM juga ditunjukkan oleh kementeriannya, salah satunya melalui pengadaan barang. Dia telah merilis Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pengadaan barang di kisaran Rp 250 juta hingga Rp 500 juta khusus untuk UMKM.

“Tidak ada lagi tender antar-BUMN untuk hal-hal (pengadaan barang) Rp 250 juta, Rp 500 juta tidak ada. Ini untuk UMKM sekarang,” kata Erick.

Menurut Erick, kondisi yang dihadapi sekarang berbeda dengan krisis moneter 1998. Sebab pandemi Covid-19 berdampak buruk bagi UMKM. Sehingga keberpihakan pemerintah pada UMKM dibutuhkan, agar mereka dapat bertahan.

BRI sebagai BUMN juga turut mewadahi pertemuan antara pedagang dengan konsumen melalui aplikasi digital Pasar.id. Aplikasi tersebut diharapkan mampu memfasilitasi para pedagang kecil dengan akses terbatas.

Digitalisasi yang terjadi dalam tubuh BUMN diharapkan mampu memicu kompetisi antar perusahaan BUMN. Selain itu, turut meningkatkan layanan dan keberpihakan pada masyarakat kecil sembari mendukung program pemerintah.

Kementerian BUMN melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah melakukan subsidi bunga untuk membantu UMKM dan korporasi. Mereka memberikan kemudahan, baik cicilan maupun bunga. Selain itu, peningkatan pembiayaan UMKM juga terus dilakukan melalui kolaborasi antara Himbara, Pegadaian, dan PNM.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...