Memahami Makna Konsolidasi dari Pengertian Hingga Contohnya

Siti Nur Aeni
24 Maret 2022, 14:09
Ilustrasi konsolidasi
pixabay.com
Ilustrasi konsolidasi

Kita mungkin sering mendengar istilah konsolidasi. Istilah ini biasanya digunakan untuk menyebut tindakan penyatuan korporasi lewat pembubaran atau pembentukan baru. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa konsolidasi adalah peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu.

Menurut penjelasan di buku “Merger, Konsolidasi, Akuisisi, & Permisahan Perusahaan: Cara Cerdas Mengembangkan & Memajukan Perusahaan”, disebutkan bahwa konsolidasi atau peleburan bisa diterapkan pada perusahaan seperti perseroan terbatas, koperasi, UD, PD, CV, dan firma.

Sebagaimana dijelaskan dalam PP 27/1998 Pasal 1 Angka 2 yang menerangkan bahwa peleburan merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dua perseoran terbatas atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membentuk satu perseoran terbatas baru dan masing-masing perseoran terbatas yang meleburkan diri menjadi bubar.

Sementara itu dalam buku “Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XI”, diterangkan bahwa konsulidasi berasal dari kata “consolidation” yang artinya penguatan atau pengukuhan. Secara politis, konsolidasi adalah sebuah usaha untuk menata kembali atau memperkuat suatu himpunan atau organisasi yang terancam mengalami perpecahan.

Usaha menata dan memperkuat himpunan ini dilakukan dengan cara menetapkan kelompok lain sebagai musuh bersama. Dengan cara ini, akan muncul rasa senasib, seperjuangan, dan solidaritas yang bisa mempekuat ikatan antar anggota organisasi itu.

Konsolidasi memiliki uda sisi yaitu sisi ke dalam dan keluar. Konsolidasi sisi ke dalam akan memperkuat solidaritas dalam himpunan tersebut. Sedangkan konsolidasi sisi ke luar bisa menimbulkan sikap antipati dan kecurigaan terhadap himpunan lain.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...