Wacana pembentukan BUMN tekstil menuai pro dan kontra. Beberapa kalangan menilai itu tidak memiliki urgensi. Sementara yang lainnya menganggap rencana itu bisa memberi napas baru bagi industri TPT.
Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di sektor tekstil dinilai tidak memiliki urgensi dan berisiko mengulangi kegagalan PT Industri Sandang Nusantara (ISN).
Kehadiran BUMN tekstil dinilai berpotensi mendongkrak daya saing sektor tekstil nasional, sekaligus menutup ruang persoalan tata kelola. Namun, ada sejumlah tantangan yang turut mengintai.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai rencana pemerintah membangun badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil dan garmen berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara merestrukturisasi perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tak bisa ditunda lagi.
Danantara dinilai sudah cukup melakukan pembenahan internal sepanjang 2025. Karenanya, tahun ini badan pengelola investasi tersebut perlu lebih fokus pada eksekusi proyek dan aksi korporasi.
Pemerintah melalui BPI Danantara menyiapkan pembentukan BUMN Tekstil baru dengan pendanaan US$ 6 miliar untuk menyelamatkan industri tekstil nasional sesuai arahan Presiden Prabowo.