Regulasi Lemah, Rasio Pajak Minerba Turun Terus Sepanjang 2011-2016

Image title
28 Februari 2019, 19:22
Katadata Forum "Batu Bara"
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Perkumpulan Prakarsa bekerjasama dengan Katadata.co.id acara diksusi dengan tema “Lubang-Lubang Bisnis Batubara Bagi Penerimaa Negara” di Mezzanine Ballroom, Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat (28/2). Acara tersebut diisi oleh Johnson Pakpahan selaku Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM, Dedi Hartono, Spesialis Penelitian selaku Pengkajian dan Pengembangan KPK, Firdaus Ilyas selaku Peneliti ICW, dan AH Maftuchan, Direktur Perkumpulan Prakarsa.

Perkumpulan Prakarsa menilai sejak 2011 sampai 2016 rasio pajak (tax ratio) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terus mengalami penurunan. Hal ini karena adanya praktik tambang ilegal dan lemahnya regulasi pemerintah.

"Tax ratio 2011 sebesar 12.09%. Lalu, turun terus sampai 2016 jadi 3,8%," kata Direktur Perkumpulan Prakarsa AH Maftuchan pada acara "Lubang-Lubang Bisnis Batubara bagi Penerimaan Negara" di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (28/2). Acara ini merupakan kerja sama antara Katadata.co.id dan Perkumpulan Prakarsa.

Advertisement

Maftuchan mengatakan, berbagai modus dilakukan oleh praktik tambang ilegal. Salah satunya, memakai izin pembangunan rumah alih-alih menambang batu bara. Pihak yang mendapat izin tersebut kemudian menyewa lahan penduduk untuk mengeruk tanah.

(Baca: Ragam Modus Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur)

Selain itu, penyebab turunnya tax ratio minerba juga dipicu perusahaan legal yang melakukan penghindaraan pajak. Jumlah surat pemberitahuan pajak (SPT) yang tidak dilaporkan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mencapai 5.523 buah pada 2015. Angka ini lebih banyak daripada yang melapor, hanya 3.580 IUP.

Ia mencontohkan, penghindaran pajak oleh PT Multi Sarana Aviando (MSA) atas perpindahan kuasa pertambangan. Direktorat Jenderal Pajak telah menggungat hal tersebut pada 2007, 2009, dan 2010. Perusahaan melakukan kerja sama dengan perusahaan bernama PT Wielarco Subir Jaya (WSJ) dengan sistem bagi hasil.

(Baca: Jalan Terjal Menangguk Pajak Bahan Galian Hitam)

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement