Cara Daftar Bansos dan Syarat untuk Mendapatkannya

Siti Nur Aeni
7 Juli 2021, 18:41
Cara Daftar Bansos dan Syarat Untuk Mendapatkan Bansos
ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri) bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kanan) melihat bantuan sosial sembako saat meninjau di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). Sebanyak 55.066 paket sembako tahap pertama dari pemerintah pusat didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang guna mengurangi beban ekonomi di tengah wabah COVID-19.

Pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Dalam periode tersebut pemerintah  berencana mengeluarkan bantuan sosial atau bansos yang akan cair pada pekan kedua bulan ini. Jumlah nominalnya adalah Rp 300 ribu per bulan untuk setiap peserta penerima bansos. Cara daftar bansos dapat Anda ketahui pada tulisan ini. 

Sebagai informasi, bantuan sosial menjadi prioritas pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak sejak pandemi Covid-19 terjadi pada 2020. Sejauh ini sudah ada beberapa program bantuan sosial yang terealisasi. Program keluarga harapan atau PKH per 30 Oktober 2020 mencapai 98,2% atau Rp 36,71 triliun. Sedangkan program bansos lainnya menyusul dengan persentase realisasi yang berbeda-beda.

Untuk jenis bansos yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat atau daerah sebenarnya sudah cukup banyak. Setidaknya diketahui ada 10 jenis bantuan yang dikeluarkan pemerintah:

  1. Bantuan program keluarga harapan atau PKH.
  2. Bantuan pangan non-tunai atau BPNT.
  3. Bantuan sembako pangan atau BSP.
  4. Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui Kantor Pos.
  5. Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui himpunan bank milik negara alias Himbara.
  6. Bantuan langsung tunai dari dana desa atau BLT DD.
  7. Bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
  8. Bantuan subsidi gaji karyawan dan kartu prakerja.
  9. Bansos tunai atau sembako dari pemerintah provinsi atau kabupatan dan kota.
  10. Subsidi biaya listrik.

Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial 2021

Bagi Anda yang merasa dari keluarga kurang mampu dan terdampak ekonomi karena adanya pandemi Covid-19, dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos. Syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Calon penerima bansos merupakan masyarakat yang masuk ke dalam daftar data yang dilakukan oleh rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) tempat tinggalnya.
  2. Calon penerima bansos termasuk dalam kelompok yang terdampak Covid-19, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi.
  3. Calon penerima bansos 2021 ini tidak masuk dalam daftar penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, bantuan paket sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan kartu prakerja.

Apabila termasuk dalam syarat daftar bansos tersebut, Anda bisa mengajukan diri untuk didaftarkan sebagai calon penerima oleh pemerintah setempat.

Bagaimana Cara Mendapatkan Bansos 2021?

Untuk mendapatkan bantuan sosial, berikut ini langkah-langkahnya:

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...