KIP Kuliah: Syarat dan Cara Pendaftaran Akun KIP Kuliah

Siti Nur Aeni
10 Juni 2021, 09:24
KIP Kuliah: Syarat Dan Cara Pendaftaran Akun KIP Kuliah
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Mahasiswa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengikuti proses pindah tali topi toga pada acara prawisuda di Universitas Mercu Buana, Joglo, Jakarta Barat, Senin (20/7/2020). Prawisuda dilakukan sebelum pelaksanaan wisuda virtual, karena banyak permintaan dari wisudawan yang hanya sekedar pengambilan foto dengan menggunakan baju toga wisuda untuk kenangan setelah menyelesaikan perkuliahan.

Mengenyam pendidikan tinggi adalah mimpi semua anak di Indonesia. Dahulu pemerintah mewajibkan wajib belajar 9 tahun, kemudian wajib belajar 12 tahun, dan kini melanjutkan pendidikan di bangku kuliah juga ramai-ramai dilakukan anak-anak Indonesia. Kesadaran pentingnya pendidikan sampai ke perguruan tinggi nampaknya sudah mulai besar. Terbukti jumlah mahasiswa baru yang mendaftarkan diri di perguruan negeri, kedinasan, maupun perguruan tinggi swasta selalu naik tiap tahun. 

Berdasarkan data Kementerian Riset dan Teknologi, jumlah mahasiswa baru di Indonesia mencapai 2.1 juta orang pada 2019. Angka tertinggi terdapat di Jawa Timur sebanyak 291.732 orang. Jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perkembangan fasilitas pendidikan yang memadai di berbagai daerah.

Minat belajar yang tinggi juga harus didorong dengan dukungan yang optimal dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Pemerintah harus berperan aktif dalam memberikan perhatian terhadap perkembangan dunia pendidikan di negeri ini. Salah satu bentuk nyata dari pemerintah kini dapat dilihat dari banyaknya bantuan biaya pendidikan yang diberikan, misalnya bantuan KIP kuliah.

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan realisasi dari Program Indonesia Pintar atau PIP yang merupakan program unggulan Presiden Joko. Kartu ini diresmikan pada 3 November 2014 bersama dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KIP diperuntukan untuk seluruh pelajar indonesia yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan,

KIP diberikan untuk pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. KIP yang diberikan kepada mahasiswa dikenal dengan nama KIP Kuliah. Berdasarkan penjelasan dari laman resmi Kemendikbud KIP kuliah merupakan batuan biaya pendidikan yang diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berpotensi secara akademik akan tetapi memiliki keterbatasan secara ekonomi.

Menteri Pendidikan Nadiem Makariem mengatakan program KIP Kuliah ini bertujuan mendorong pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa di Indonesia. Anggaran KIP Kuliah tahun ini lebih tinggi  dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 2.5 trilliun disiapkan untuk memberikan bantuan kepada putra putri bangsa yang ingin mengenyam pendidikan di perguruan tinggi impiannya. Tahun ini, sebanyak 1.095 juta mahasiswa disasar untuk dapat mengikuti program bantuan kuliah ini. Harapannya dengan adanya KIP Kuliah, semakin banyak anak Indonesia yang bersemangat untuk berkuliah mengejar cita-citanya.

Perbedaan KIP Kuliah dengan Bidikmisi

Perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang ingin berkuliah melalui bantuan biaya kuliah sebenarnya sudah sejak dahulu. KIP Kuliah bukan bantuan pertama yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan. Sebelumnya terdapat bantuan pendidikan yang dikenal dengan nama Bidikmisi. Kehadiran KIP Kuliah ternyata cukup membuat tanda tanya di antara para pelajar dan mahasiswa tentang perbedaannya  dengan Bidikmisi. 

Berdasarkan informasi yang beredar, KIP Kuliah merupakan program pengganti dari beasiswa Bidikmisi yang sudah ada sebelumnya. KIP Kuliah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan Bidikmisi di antaranya:

1. Jumlah penerimanya lebih banyak. Pada 2020, jumlah penerima KIP Kuliah mencapai 400 ribu orang, sedangkan Bidikmisi pada tahun 2019 hanya diberikan kepada 130 ribu orang.

2. KIP Kuliah lebih mengutamakan pendidikan vokasi. Namun jika, Anda ingin atau sudah mengenyam pendidikan di luar vokasi, anda masih bisa ikut seleksi KIP Kuliah asalkan syaratnya terpenuhi.

3. KIP Kuliah terintegritas dengan kampus merdeka dan merdeka belajar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...