Bansos UMKM Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuannya

Sorta Tobing
19 Juli 2021, 12:44
umkm, bansos umkm, covid-19, sri mulyani, cara daftar bansos umkm
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Pekerja menyelesaikan pembuatan roti hangat di salah satu industri rumahan di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (7/7).

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial atau bansos kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) ini akan diberikan kepada tiga juta UMKM.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk mempercepat penyaluran dana bantuan tersebut. Perkiraan dananya mencapai Rp 3,6 triliun untuk bansos tahap ketiga di tahun ini.

“Jadi, ada tiga juta peserta yang akan mendapatkan bantuan usaha cash untuk modal kerja, bahan-bahan untuk jualan, dan lainnya,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu (17/7).

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat telah berlaku sejak 3 Juli 2021. Langkah ini sebagai upaya untuk menekan infeksi Covid-19. Dampak langsung pembatasan itu adalah penurunan omzet para UMKM.

Berapa Total Dana Bansos unuk UMKM?

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menganggarkan Rp 3,6 triliun untuk program dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM. Bantuan langsung tunai untuk UMKM ini ditujukan kepada tiga juta UMKM.

Penerimanya masing-masing akan mendapatkan dana hibah senilai Rp 1,2 juta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bansos BPUM tahap ketiga akan cair akhir Juli sampai bulan September 2021.

Bagaimana Cara Dapatkan Bansos UMKM?

Untuk mendapatkan dana bansos ini, calon penerima dapat mengecek terlebih dahulu apakah termasuk daftar atau tidak. Caranya, dengan mengakses situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id . 

Kemudian pelaku UMKM bisa mengambil bansos melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) atau melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI). Berikut rincian prosedur untuk mengecek penerima BPUM lewat BRI:

  1. Buka website Eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukan nomor induk lependudukan (NIK).
  3. Masukan kode verifikasi berupa kode one-time password (OTP) yang dikirimkan melalui pesan singkat atau SMS pada telepon selular yang terdaftar.
  4. Klik proses “inquiry”.
  5. Muncul pemberitahuan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Jika terdaftar sebagai UMKM yang menerima bansos selanjutnya Anda dapat bisa mendatangi kantor cabang BRI atau BNI dengan membawa sejumlah dokumen sebagai berikut:

  1. Buku tabungan.
  2. Kartu ATM dan identitas diri.
  3. Surat pernyataan.
  4. Surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerimaan dana bantuan.

Syarat Penerima Bansos UMKM

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima dana bantuan BPUM, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki UMKM.
  3. Tidak berstatus pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) dan TNI/Polri serta bukan pegawai badan usaha milik negara atau daerah (BUMN/BUMD).
  4. Tidak sedang menerima kredit bank.
  5. Memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan surat keterangan usaha (SKU).
  6. Memiliki surat pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM tingkatkabupaten/kota setempat.

Penyumbang bahan: Dhia Al Fajr (magang)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...