Jejak PDIP dalam Pemilihan Anggota DPR, Partai Berkuasa Sejak 2014
Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakah telah mengantongi calon-calon anggota legislatif partainya untuk Pemilu 2024. Sebelum mendaftarkan calonnya ke Komisis Pemilihan Umum (KPU), partai berlogo banteng tersebut akan menggelar rapat finalisasi.
“Kalau di kami secara garis besar dari tingkat kabupaten kota dan provinsi, dan DPR RI dapat dikatakan sudah selesai,” kata Megawati seperti dikutip oleh kantor berita Antara pada Senin (8/5).
Sebagai informasi, KPU telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif sejak 1 Mei 2023. Hingga hari kelima, lembaga itu masih belum menerima daftar nama sama sekali. Anggota KPU Idham Holik mengatakan, ia berharap pendaftaran tidak menumpuk pada hari terakhir, yaitu 14 Mei 2023.
PDIP dalam Pemilu Legislatif
PDIP telah berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) sejak 1999. Pemilu pertama pasca-Orde Baru ini menjadi panggung persaingan antara PDIP dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). PDI merupakan cikal bakal dari PDIP.
Untuk pemilihan anggota DPR, PDIP memenangkan 33,74% pangsa suara pada 1999. Ini memungkinkan partai asuhan Megawati itu untuk mengirim 153 perwakilan ke majelis rendah.
Pangsa suara tersebut mengerdilkan pangsa suara yang diperoleh PDI, yaitu 0,33%. Ini hanya mengizinkan partai asuhan Budi Hardjono itu mengirim dua perwakilan ke Senayan.
Meskipun partai baru, PDIP memperoleh pangsa suara terbanyak dalam pemilihan anggota DPR 1999. Kemudian disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 22,4% pangsa suara dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 12,61% pangsa suara.
Pada 2004, PDIP kembali berpartisipasi dalam pemilu sebagai partai yang berkuasa. Megawati juga sedang menjabat sebagai Presiden Indonesia yang ke-5. Partai yang bermarkas di Jakarta Pusat itu memperoleh 18,53% pangsa suara.