Ingin Investasi, Ini Cara Beli Saham Nasional dan Luar Negeri

Image title
30 Agustus 2021, 13:20
cara beli saham nasional dan luar negeri
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Ilustrasi cara beli saham nasional dan luar negeri melalui ponsel.

Di masa pandemi corona saat ini, saham menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup diminati masyarakat. Terbukti, per 12 Juli 2021 frekuensi perdagangan saham mencapai 1,2 juta kali transaksi dengan nilai transaksi saham sebesar Rp 12,2 triliun.

Maraknya platform daring atau online yang memudahkan transaksi menjadi salah satu alasan masyarakat untuk mulai berinvestasi saham. Beberapa pemula pun tak ragu untuk mencoba peruntungannya di pasar modal. Namun, kendati dapat menghasilkan keuntungan yang besar, nyatanya saham juga punya risiko kerugian yang cukup tinggi.

Tak sedikit pemula yang mengalami capital loss atau kerugian di awal investasi mereka. Hal tersebut dapat terjadi lantaran investor tidak dibekali pengetahuan yang mumpuni mengenai saham. Karena itu, penting bagi pemula untuk memahami seluk-beluk dunia pasar modal sebelum mulai bertransaksi.

Meneruskan catatan Yuknabungsaham yang dikelola oleh  PT Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk bertransaksi saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas.

Sedangkan, untuk penjualan saham, total dana yang diperoleh investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan pajak penghasilan (PPh).

Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan broker. Umumnya antara 0,2% sampai 0,3% dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1% khusus untuk transaksi penjualan saham. Berikut cara beli saham nasional dan luar negeri.

Cara Beli Saham Nasional

Saham menjadi bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Investasi saham bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Bahkan, untuk memulai investasi saham bisa dilakukan dengan modal kecil. Berikut caranya:

  • Membuka akun di perusahaan sekuritas

Beberapa perusahaan sekuritas sudah mulai merambah ke dunia digital dan menyediakan platform untuk membuka rekening investasi secara online. Sebelum mendaftar, siapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diminta, seperti kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), buku tabungan, dan sebagainya.

Jangan khawatir, perusahaan efek atau perusahaan sekuritas telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi perantara perdagangan efek antara perusahaan dan investor.

Berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebanyak 108 perusahaan efek sudah memperoleh izin resmi OJK untuk beroperasi. Contohnya, Indo Premier Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Danareksa Indonesia, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas, dan masih banyak lagi.

  • Lengkapi formulir pendaftaran

Formulir pendaftaran untuk setiap perusahaan sekuritas berbeda-beda. Umumnya, calon investor harus mengisi beberapa pertanyaan terkait data diri mereka masing-masing, seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, alamat email, dan sebagainya.

  • Melakukan setoran awal rekening dana investor (RDI)

Setelah calon investor terdaftar dan memiliki akun di suatu perusahaan sekuritas, mereka akan diminta untuk menyetorkan sejumlah dana awal ke nomor RDI. Besaran dana awal ini berbeda-beda, tergantung masing-masing perusahaan sekuritas.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...