Erick Thohir Bubarkan Tiga BUMN, Dua BUMN Lain Menyusul
Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan tiga perusahaan pelat merah. Ketiganya adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Menteri Erick menyebut, pembubaran ketiga BUMN tersebut lantaran perusahaan tersebut sudah lama tidak beroperasi. Iglas misalnya sudah tak beroperasi sejak tahun 2015, Industri Sandang Nusantara juga sudah tidak aktif beroperasi sejak 2018, dan Kertas Kraft Aceh sudah tak menjalankan kegiatan usaha sejak 2008.
"Perusahan ini sudah tidak berperasi lama, tentu tidak mungkin, perusahan tidak beroperasi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya. Kalau memang sangat terbuka untuk urusan seperti ini, kita bubarkan," kata Erick Thohir, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (17/3).
Erick menyebut, selain ketiga perusahaan tersebut, dua perusahaan lainnya yang juga akan dibubarkan adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero).
Erik membeberkan, pembubaran BUMN tersebut menjadi bagian dari upaya BUMN merampingkan perusahaan pelat merah. Kementerian BUMN melakukan konsolidasi perusahaan BUMN dari awalnya sebanyak 108 perusahaan menjadi hanya 30 perusahaan BUMN saja.
Namun, pada masa kepemimpinannya, konsolidasi perusahaan BUMN dilakukan bertahap dari 41 perusahaan menuju 37 perusahaan.
"Kita akan terus mendorong konsolidasi BUMN dari 41 perusahaan ke 30. Ini perlu waktu, karena itu, di masa kepemimpinan saya saya akan fokus dari 41 ke 37," beber Erick.
Dampak dari konsolidasi itu, menurut Erick sudah dirasakan dari kemampuan perusahaan BUMN mencetak laba bersih. Melalui perubahan model bisnis, Kementerian melakukan konsolidasi perusahaan BUMN dari sebelumnya sebanyak 27 kelompok menjadi 12 kelompok usaha saja.
"Hasilnya bisa kita rasakan sama-sama, laba bersih BUMN tadinya 13 triliun, sekarang menjadi Rp 90 triliun, ini loncatan luar biasa," bebernya.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi menuturkan, pembubaran ketiga perusahaan BUMN itu akan berlaku efektif pada Juni. Nantinya, keputusan pembubaran akan disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). PPA juga akan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih lanjut mengenai pembubaran tersebut.
"Pembubaran sudah dilakukan LPS, efektif menunggu Peraturan Pemerintah, ekspektasi Juni selesai," urai Yadi.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, ada 7 perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan tahun ini. Ketujuh BUMN yang rencananya dibubarkan oleh Erick dalam waktu dekat adalah Industri Gelas, Merpati Nusantara Airlines, Pembiayaan Armada Niaga Nasional, Istaka Karya, Industri Sandang Nusantara, Kertas Leces, dan Kertas Kraft Aceh.