Waskita Beton Lolos PKPU, Bagaimana Proyeksi Kinerjanya?

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 Juni 2022, 17:07
Produk spun pile Waskita Beton Precast (WSBP)
Katadata
Produk spun pile Waskita Beton Precast (WSBP)

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menyelesaikan proses pemungutan suara atau voting atas proposal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6), dan dilanjutkan pada Senin (20/6). Hasilnya, mayoritas kreditur menyetujui proposal PKPU perseroan.

Usai menang dalam PKPU ini, perseroan optimistis kinerja perusahaan akan pulih tahun ini. Adapun, perolehan nilai kontrak baru diproyeksi dapat tumbuh hingga 30% pada 2022. WSBP sendiri menargetkan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun atau meningkat signifikan dibanding pencapaian 2021 yang sebesar Rp 2,7 triliun.

Presiden Direktur Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, target tersebut didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita.

"Kami siap menangkap peluang pada proyek pengembangan jalan tol hingga bendungan yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)," kata Poerbayu dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (21/6).

Selain mengincar proyek dari grup Waskita, WSBP juga memiliki target proyek baru dari proyek dari pasar eksternal yang berasal dari proyek pemerintah, BUMN, dan swasta. Dengan kontrak baru tersebut ditambah kontrak dari tahun 2021 sebesar Rp 3,7 triliun, maka WSBP memperkirakan total nilai kontrak dikelola perusahaan pada 2022 dapat mencapai Rp 7,2 triliun.

Analis Mirae Sekuritas Nafan Aji mengatakan, usai dinyatakan lolos PKPU, para pelaku pasar menanti perbaikan signifikan pada kondisi keuangan WSBP. Untuk itu, para pelaku pasar juga menantikan terkait dengan bagaimana jalannya proses restrukturisasi utang perusahaan manufaktur beton precast dan ready mix tersebut.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...