BUMN Rugi Dipastikan Tidak Akan Dapat Kucuran PMN

Patricia Yashinta Desy Abigail
29 September 2022, 16:12
BUMN Rugi Dipastikan Tidak Akan Dapat PMN
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan perusahaan negara yang masih membukukan kerugian tidak akan memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN). Pada tahun anggaran 2023, alokasi PMN kepada BUMN senilai Rp 41,31 triliun. 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, PMN yang diberikan kepada BUMN sifatnya merupakan penugasan agar perusahaan melakukan aksi korporasi, bukan untuk menutup kerugian. "Kalau PMN untuk BUMN karena rugi itu enggak, ini semua penugasan. Kalau gak ada penugasan, gak perlu PMN," kata Arya kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (29/9). 

Selain itu, ditegaskan Arya, PMN yang diberikan kepada BUMN bukan mengindikasikan korporasi negara mengalami kebangkrutan, atau untuk menutupi kerugian. "PMN dilakukan kalau dengan penugasan atau misalnya badan tersebut melakukan aksi korporasi jadi membangun usaha. Yang namanya usaha itu, pasti ada aksi korporasi dan butuh dana," imbuh Arya. 

Perusahaan pemerintah, katanya, selain memperoleh PMN di 2023 juga mengalokasikan cadangan investasi sebesar Rp 5,7 triliun. Hanya saja, nilai tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari alokasi PMN tahun depan tersebut, kata Arya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK akan mendapatkan dana sebesar Rp 28,9 triliun, PT PLN (Persero) mendapatkan kucuran Rp 10 triliun,  Defense Industry Indonesia (Defend ID) mendapatkan PMN Rp 1,7 triliun, dan Airnav sebesar Rp 0,66 triliun.

Arya juga menyampaikan, tugas BUMN tidak hanya mencari keuntungan. Untuk mengembangkan usaha, BUMN pastinya membutuhkan dana. Dan jika perusahaan BUMN menjadi perseroan terbuka maka dana bisa didapat dari penerbitan saham baru (rights issue) ataupun IPO. 

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, PMN yang diberikan kepada PLN digunakan untuk melebarkan jaringan listrik desa. Lalu, PMN Defend ID digunakan sebagai perkuat fasilitas radar dan amunisi untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan negara. Selanjutnya, untuk Airnav pembaharuan alat navigasi. Lalu, PMN untuk Hutama Karya akan digunakan untuk membangun jalan tol Trans Sumatera (JTTS).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...