Konglomerat Hermanto Tanoko Rampungkan Tender Wajib Saham CAKK

Syahrizal Sidik
29 Desember 2022, 17:13
Konglomerat Hermanto Tanoko Rampungkan Tender Wajib Saham CAKK
Istimewa
Hermanto Tanoko, melalui PT Tancorp Bangun Indonesia telah menyelesaikan tender wajib saham PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK).

Perusahaan yang dimiliki konglomerat asal Surabaya, Hermanto Tanoko, PT Tancorp Bangun Indonesia (TBI), telah menyelesaikan proses penawaran tender wajib setelah perusahaan mengakuisisi 55% saham emiten keramik, PT Cahaya Asa Keramik Tbk. (CAKK).

Penawaran tender wajib tersebut untuk memenuhi ketentuan dalam POJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. TBI sebelumnya telah menyepakati perjanjian jual beli atas 662 juta saham CAKK senilai Rp 151,59 miliar pada 19 Oktober 2022.

Advertisement

Adapun, tender wajib tersebut dilaksanakan pada periode 22 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022.

"TBI membeli 90.636.700 saham biasa dari 300.000.219 saham yang ditawarkan pada harga penawaran tender wajib sebesar Rp 229 per saham," kata Direktur Tancorp Bangun Indonesia, Belinda Natalia, dalam pengumuman di keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/12).

Belinda menegaskan, pelaksanaan dan hasil penawaran tender wajib ini tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement