AKRA Bagi Dividen Rp 1,48 Triliun dan Angkat Sofyan Djalil Komisaris
Emiten penyalur bahan bakar minyak (BBM), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) membagikan dividen Rp 1,48 triliun atau atau setara dengan Rp 75 per saham. Dividen tersebut merupakan 61,6% dari perolehan laba tahun 2022 yang mencapai Rp 2,4 triliun.
Pembagian dividen ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan pada Jumat (28/4) hari ini dengan lima agenda, termasuk salah satunya pengangkatan komisaris perseroan.
"RUPST menyetujui pembayaran dividen Rp 75 per saham. Dividen final Rp 50 per lembar saham akan dibayar setelah kurangi dividen interim Rp 25 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022," kata Direktur dan Corporate Secretary AKRA Suresh Vembu, dalam konferensi pers.
Sementara itu, dividen final sebesar Rp 50 per lembar saham akan dibayar pada 24 Mei 2023.
RUPST turut menyetujui Sofyan Djalil sebagai Komisaris AKRA menggantikan I Nyoman Mastra yang telah mengabdi selama 15 tahun. Sofian Djalil akan menjabat sebagai Komisaris perseroan untuk periode sisa Dewan Komisaris yaitu sampai dengan RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025.
Sofyan pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua presiden. Selain itu dirinya pernah menjabat sebagai komisaris utama, komisaris, serta penasihat di berbagai perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
Beberapa agenda telah disetujui selain penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2022 dan pengangkatan komisaris baru perseroan. Rinciannya, pertama persetujuan dan pengesahan atas laporan direksi mengenai jalannya usaha perseroan serta tata usaha keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Kedua, penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Ketiga, penetapan honorarium dan tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris serta gaji dan tunjangan lainnya Direksi Perseroan.
Berikut pembagian jadwal dividen AKRA :
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi : 9 Mei 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi : 10 Mei 2023
- Cum dividen di pasar tunai : 11 Mei 2023
- Ex dividen di pasar unai : 12 Mei 2023
- Recording date: 11 Mei 2023
- Pembayaran dividen tunai : 24 Mei 2023