Pendapatan Asuransi Jiwa Turun jadi Rp 54,3 Triliun, Ini Penyebabnya

Patricia Yashinta Desy Abigail
24 Mei 2023, 18:57
Konferensi pers AAJI
Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Konferensi pers AAJI

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 54,36 triliun pada kuartal pertama 2023. Pendapatan tersebut turun 12,7% dibanding periode kuartal pertama di 2022 yaitu Rp 62,27 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan pendapatan industri asuransi jiwa yang turun seiring dengan merosotnya pendapatan premi di kuartal pertama yaitu Rp 45,6 triliun jika dibandingkan periode yang sama di 2022.

"Kami amati penurunan itu karena pendapatan premi, pendapatan premi bobotnya 83,9% terhadap pendapatan," kata Budi, dalam konferensi pers laporan kinerja industri asuransi jiwa kuartal pertama 2023, Rabu (24/5).

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, Shadiq Akasya, menyampaikan total investasi industri asuransi jiwa turun 2,1% menjadi Rp 534,33 triliun pada kuartal pertama 2023, dibandingkan pada kuartal Rp 545,79 triliun.

"Penurunan total investasi industri asuransi jiwa diindikasikan karena adanya penurunan pendapatan premi industri asuransi jiwa," paparnya. 

Adapun, total klaim Rp 45,56 triliun telah dibayarkan selama periode Januari hingga Maret 2023. Jumlah ini meningkat 5,1% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari hingga Maret 2022.

Di sisi lain, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty mengatakan pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri ini adalah industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.

“Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa," ujarnya. 

Elin juga menambahkan, sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat, pada periode kuartal I 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6%. Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi atas tingginya pertumbuhan tersebut.

“Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...