Alasan BEI Belum Cabut Notasi Khusus Bank Mayapada Milik Tahir

Patricia Yashinta Desy Abigail
11 Januari 2024, 18:28
Alasan BEI Belum Cabut Notasi Khusus Bank Mayapada Milik Tahir
Katadata/Hufaz Muhammad
Layar yang menunjukkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Bank Mayapada mendapat notasi khusus dari bursa karena melanggar ketentuan di bidang pasar modal pada poin G.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengomentari soal pemberian notasi khusus kepada PT Bank Mayapada Tbk (MAYA). Nyoman menjelaskan setiap perusahaan yang mendapatkan notasi khusus memiliki penyebabnya masing-masing.

Saat dikonfirmasi awak media, Nyoman belum mau mengungkap soal penyebab bank milik konglomerat Dato Sri Tahir tersebut dapat 'tato khusus' dari bursa. "Saya sampaikan ada waktunya kapan notasinya disematkan," kata Nyoman ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/1).

Bank Mayapada mendapatkan notasi khusus dari BEI pada poin G. Artinya, perusahaan dikenakan sanksi administratif dan atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sanksi tersebut dikenakan terhadap perusahaan karena melanggar peraturan di bidang pasar modal dengan kategori pelanggaran sedang. Hingga berita ini ditulis, notasi tersebut masih tersemat pada saham MAYA.

Nyoman menjelaskan jika Bank Mayapada sedang dalam proses perbaikan. Dirinya juga menyebut BEI dan OJK akan melakukan diskusi dengan Bank Mayapada terkait upaya pemenuhan aturan itu. "Nanti hasil diskusinya baru bisa putuskan untuk menghapus notasinya," sebutnya.

Meskipun mendapat notasi khusus, pada perdagangan Kamis ini (11/1), harga saham Bank Mayapada terpantau naik 24,65% ke posisi Rp 354 per lembar dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 4,19 triliun.

Dalam waktu dekat, perusahaan dengan kode efek MAYA akan ini berencana menambah modal melalui skema rights issue dengan target dana yang dihimpun Rp 4 triliun. 

Bank Mayapada akan menerbitkan 26,74 miliar saham seri B dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 150. Selain itu, nantinya setiap pemegang 100 saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 11 Januari 2024 pukul 16.00 WIB berhak atas 226 saham baru.

Seluruh dana yang diperoleh dari rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...