Apple disebut-sebut meningkatkan tawaran investasi 10 kali lipat dari US$ 10 juta menjadi US$ 100 juta di Indonesia, supaya iPhone 16 bisa diperjualbelikan.
Apple masih memiliki kekurangan investasi Rp 240 miliar untuk Indonesia. Pemenuhan komitmen ini penting agar perusahaan dapat memenuhi syarat TKDN sebesar 35%.
Pemerintah telah memulai tahap negosiasi dengan Apple di AS sejak kemarin. Syarat pertama yang dilayangkan pemerintah adalah mewajibkan Apple untuk mendirikan divisi penelitian dan pengembangan.
Stok produk iPhone di pasar mulai menipis, baik di gerai resmi Apple maupun took online. Produk menipis di tengah larangan pemerintah atas penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Apple tidak lagi menyebut Indonesia dalam laporan keuangan Juni—September pada Kamis (31/10) lalu. Perubahan ini terjadi usai Indonesia melarang penjualan iPhone 16.