Aturan Baru Taksi Online

Mulai 1 Februari 2018, taksi berbasis aplikasi diatur melalui Permenhub 108/2017. Kebijakan serupa juga telah diberlakukan di negara lain.

Aturan Baru Taksi Online

Penentuan tarif akan menjadi kewenangan pemerintah daerah berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti karakteristik pasar dan demografi dari masing-masing wilayah.

Aturan "Pengikat" Taksi Online

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan 32/2016 untuk mengatur penyelenggaraan taksi online di Indonesia. Peraturan akan berlaku 6 bulan setelah diundangkan pada 1 April 2016.